Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiko Aryawardhana Dicecar 41 Pertanyaan oleh Penyidik terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Tiko dicecar sebanyak 41 pertanyaan terkait kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiko Aryawardhana Dicecar 41 Pertanyaan oleh Penyidik terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat memberikan keterangan perihal hasil pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardana soal kasus dugaan penggelapan uang. 

"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017.

Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya.

"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.

Audit Kerugian

Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawahardana.

Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.

"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

BERITA TERKAIT

Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.

Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. di laporan polisi Rp 6,9, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas