Diancam Balik Pelaku, Korban Kekerasan Pacar dalam Lift Hotel di Cengkareng Mengaku Tidak Gentar
Alya diancam kekasih akan diadukan dengan UU ITE karena korban memviralkan penganiyaan yang dialaminya
Editor: Eko Sutriyanto
"Pas lift kebuka, itu ada orang satu cowok keluar, saya masuk berdua, lift tertutup, di situ terjadi (penganiyaan)," lanjutnya.
Alya mengaku, Bintang menghajarnya di dalam lift dengan cara didorong hingga dicekik.
Bahkan, beberapa bagian tubuhnya terbentur lantai keramik lift karena perbuatannya.
"Saya ditekan, dorong ke tembok, habis itu dicekik, habis itu saya dibanting, habis dibanting kepala saya terbentur sama lantai keramik lift," jelas Alya dengan suara bergetar.
"Jadi kepala saya terbentur, badan saya semuanya dan lift sempat terhenti," lanjutnya.
Alya menyebut, kala itu lift sempat terbuka sejenak. Namun, Bintang memaksa lift itu agar tertutup kembali supaya tidak ada orang di dalamnya selain mereka berdua.
"Saya udah enggak tahu, pikiran saya udah buntu mau gimana, saya takut mati di dalam lift," ungkapnya.
Namun, saat lift terbuka di lantai dasar hotel, Alya pun melarikan diri dan meminta bantuan kepada satpam yang berjaga.
Ia meminta tolong karena handphonenya diambil oleh Bintang.
Kala itu, Alya mengatakan bahwa Bintang adalah orang gila dan handphonenya berada di tangannya.
Namun, satpam mengerti maksud Alya yang nampak ketakutan.
Walhasil, satpam itu menasihati Bintang agar tak main kasar dengan perempuan, namun hal itu tak digubrisnya.
"Satpam bilang kayak gini, mas ini bisa diusut ya mas kepolisian. Dia nantangin saya, silakan laporin aja, saya enggak takut, dari situlah akhirnya dia kabur," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Dwi Manggalayudha membenarkannya.
Menurutnya, korban sudah membuat laporan ke Polsek Cengkareng karena kasus penganiayaan.
Selain itu, polisi juga tengah melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang dimaksud.
"Upaya yang dilakukan, kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban, terhadap saksi Badrudin, dan saksi Lasden Sinaga," kata Dwi saat dikonfirmasi, Selasa.
"Telah dilakukan klarifikasi juga terhadap terlapor Muhammad Bintang Aladawi. Kami telah pengirim SP2HP pertama dan kedua," imbuhnya.
Selain itu, Dwi menyebut jika korban sudah menjalani visum terkait luka yang dialaminya usai penganiayaan tersebut. (m40)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bukannya Minta Maaf, Korban Penganiayaan Dalam Lift Hotel di Cengkareng Dilaporkan Balik