Diancam Balik Pelaku, Korban Kekerasan Pacar dalam Lift Hotel di Cengkareng Mengaku Tidak Gentar
Alya diancam kekasih akan diadukan dengan UU ITE karena korban memviralkan penganiyaan yang dialaminya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Wartakotalive Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Alya, wanita korban penganiayaan di dalam lift hotel wilayah Cengkareng, Jakarta Barat akan dilaporkan balik oleh pelaku.
Ini dikarenakan korban memviralkan kasus ini.
Alya mengatakan, ia diancam pelaku dengan Pasal ITE.
"Sebenarnya yang saya buat up (viralkan) itu untuk supaya masalah saya tuh cepat terselesaikan, soalnya dari kejadian itu pun dia tidak ada kata maaf sama sekali," kata Alya saat ditemui di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (20/8/2024).
Alya mengaku tak gentar dengan ancaman pelaku.
Pasalnya, ia yakin jika pelaku hanya mengancamnya saja.
Baca juga: 9 Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Sempat Diintimidasi Meita Irianty
"Dia WhatsApp saya, dia bilang, gue bakal laporin balik karena kena Undang-undang ITE, tapi tidak ada bukti foto untuk lapor," kata Alya.
"Jadi baru ancaman aja ya, tapi saya tidak ada takut-takutnya sih," pungkasnya.
Oleh pelaku, Alya justru disalahkan oleh pelaku karena telah menghancurkan hari bahagia adiknya.
"Sampai dia WhatsApp saya, 'Gara-gara lu, wisuda adik gue jadi berantakan' gitu," ujar Alya.
Alya berujar, ia dan pacarnya bernama Bintang, sudah menjalin hubungan selama dua tahun.
Kejadian penganiayaan seperti di dalam lift tersebut bukan kali pertamanya.
Pada 2023 lalu, Bintang juga pernah melakukan kekerasan fisik di depan umum kepadanya.