Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Kota Tangerang Berurusan dengan Polisi Gara-gara Tendang, Pukuli dan Tusuk Kaki Istri

Atas penganiayaan yang dialaminya, VV langsung membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu 18 Agustus 2024

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Kota Tangerang Berurusan dengan Polisi Gara-gara Tendang, Pukuli dan Tusuk Kaki Istri
Istimewa
Ilustrasi KDRT - Malvin tega menganiaya istrinya berinisial VV (32), di kediamannya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (18/8/2024). Pemicunya gara-gara korban enggan menutup lapak jualan online di media sosial. 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Malvin tega menganiaya istrinya berinisial VV (32), di kediamannya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (18/8/2024).

Pemicunya gara-gara korban enggan menutup lapak jualan online di media sosial.

Akibat penganiayaan korban mengalami bengkak di mata dan luka tusuk di kaki.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan tersebut.

“Betul, sudah buat laporan,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Gowa Jadi Korban Penganiayaan, Pelakukan Sahabat Ibunya Sendiri

Peristiwa penganiayaan itu kata David, bermula ketika Malvin yang baru saja tiba di rumahnya, meminta sang istri untuk menutup lapak jualannya di media sosial.

BERITA REKOMENDASI

Akan tetapi, VV tak segera menutup lapak jualannya lantaran masih terdapat pre order dari para konsumen.

Merasa kesal, Malvin pun menyuruh korban pergi, dengan cara ditendang dan dipukuli.

Tak hanya itu, penganiayaan itu juga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada kaki kiri dan luka bekas sundutan rokok di bagian kaki kanan korban.

"Sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki," ujar David.

Atas penganiayaan yang dialaminya, VV langsung membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu 18 Agustus.


David menuturkan, saat ini pihaknnya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Langsung kita proses penyelidikan. Hari ini langsung kita proses korban,” katanya. (m41)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Suami di Cipondoh Tusuk Kaki Istri karena Perintah untuk Menutup Lapak Jualan Online Tak Digubris

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas