Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi dengan Gas Melon, Warungnya Terpantau Pengurus RT Jual Miras
Aipda Nikson langsung mendorong tubuh orangtua kandungnya tersebut sampai tersungkur jatuh dan memukulnya dengan gas melon yang dia ambil di warung.
Editor: Choirul Arifin
Ia kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar lokasi.
Polsek Cileungsi, bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi, berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelahnya.
Nikson dibawa ke RS Polri Kramatjati menggunakan mobil ambulans. Kepolisian masih mendalami kasus ini.
Sementara itu, dari pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi kejadian yang merupakan tempat tinggalnya bersama orang tuanya nampak sepi.
Lokasinya berada tepat di pinggir Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Tampak depan dari bangunan tersebut merupakan sebuah toko atau warung berwarna kuning dengan rolling door warna hijau.
Terlihat tak ada aktivitas apapun di lokasi tersebut namun lampu depan dari tempat tersebut menyala cukup terang.
Baca juga: Aipda Nikson Bunuh Ibu Kandung di Depan Pembeli, Hantam Kepala Korban Pakai Tabung Gas 3 Kali
Selain tak ada aktivitas, di sekitar area luar bangunan tersebut pun tak terlihat adanya police line atau garis polisi.
Ditemui terpisah, Hamid selaku Ketua RT di wilayah tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/12/2024) tersebut.
Bahkan, ia mengaku baru mengetahui adanya aksi penganiayaan hingga menewaskan pemilik rumah oleh anaknya sendiri dari salah satu warga pada pagi hari tadi.
"Saya mah engga tau, dikasih tau sama warga katanya pak RT tau ga itu si tante meninggal? Kenapa meninggalnya? Dipukul sama anaknya pake gas 3 kilo, saya mah gatau sama sekali, saya engga kesana, kejadiannya malem," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Senin (2/12/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, warung tersebut merupakan merupakan toko klontong yang menjual berbagai macam kebutuhan.
Selain itu, warung tersebut juga rupanya diduga menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Hal itupun diakui oleh Hamid yang merupakan ketua RT di lingkungan tersebut.
"Saya sih engga ditutup-tutupin emang jualan, kadang-kadang bir gitu, rokok, minuman anggur," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Senin (2/12/2024).
Laporan Reporter Muamarrudin Irfani/Tribunnews Bogor/Warta Kota | Sumber: Tribunnews Bogor