Resmi jadi Tersangka, George Terancam 5 Tahun Penjara, Aniaya Pegawai Toko Roti karena Kesal
George Sugama Halim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai toko roti di Jakarta Timur. Ia terancam 5 tahun penjara.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Menurut D, sejumlah karyawan lain juga dipersulit ketika meminta gajinya dibayarkan.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, D mengalami pendarahan, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.
Baca juga: Jadi Tersangka, George Bungkam Ditanya Alasan Minta Karyawati Antar Makanan: No Comment
"Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau jam 22.00 WIB. Tapi sekarang baru bisa tidur itu pagi, insomnia," tukasnya.
Ia juga masih trauma dan terus memikirkan kasus penganiayaan yang dialami.
"Berpengaruh sampai ke wawancara kerja. Kemarin pas wawancara kerja, saya nanya 'Pak di sini enggak ada kekerasan kan?' Sampai yang menginterview saya kaget kenapa saya bertanya begitu," katanya.
Saat membuat laporan, D sudah melakukan visum di RS Polri Kramat Jati dan menyerahkan video aksi penganiayaan.
"Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak," terangnya.
D mengaku mendapat ancaman saat hendak membuat laporan ke polisi.
"Dia bilang, 'miskin, babu,' terus dia juga bilang, 'orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum'," ucap D, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: George Sugama Halim Lantang saat Sebut Kebal Hukum, Nyatanya Kabur ke Sukabumi, Benarkah Diancam?
Awalnya, D diminta George mengambil foto roti yang sudah tak layak jual.
Meski sudah memenuhi permintaan tersebut, D tetap mendapat penganiayaan.
"Iya, pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ," terangnya.
George kembali meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun D menolak sehingga terjadi penganiayaan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati di Jaktim Resmi Jadi Tersangka
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Annas Furqon)