Hartati Ajukan Keberatan ke BPN karena Takut Lahannya Disikat Ayin
PT CCM atau PT Hardaya Inti Plantation PT HIP, perusahaan milik Siti Hartati Murdaya, keberatan dengan Pemkab Buol, Sulawesi Tengah.
Penulis: Edwin Firdaus
Pemberian uang juga ditujukan agar Amran mengeluarkan surat pengajuan HGU, terhadap sisa lahan 75.000 hektare, yang berada dalam izin lokasi PT CCM.
Dalam surat dakwaan, pada 8 Juni 2012, Amran dikatakan menerima uang sejumlah Rp 1 miliar dari Yani Anshori dan Arim, untuk menerbitkan HGU atas tanah seluas 4.500 hektare, untuk PT Sebuku Inti Plantation.
Sementara, pada 26 Juni 2012, Amran menerima uang Rp 2 miliar dari Yani Anshori dan Gondo Sudjono, untuk menerbitkan HGU dan IUP atas tanah di luar 4.500 hektare dan 22.780,76 hektare, yang telah ada HGU-nya.
Pemberian unag pertama pada 18 Juni 2012, di rumah Amran, Jalan Mawar Nomor 1, Kelurahan Leok I, Kabupaten Buol.
Pemberian kedua diserahkan pada 26 Juni 2012, di vila milik Amran di Kelurahan Leok, Kabupaten Buol.
Menurut jaksa, sehari setelah uang Rp 1 miliar diberikan, Amran menandatangani surat yang ditujukan kepada Menteri Agraria dan Kepala BPN, agar memberi rekomendasi IUP dan HGU terhadap PT CCM.
Pada 19 Juni 2012, Amran kemudian menghubungi Totok Lestiyo, agar perusahaan Hartati segera memenuhi permintaan uang Rp 2 miliar.
"Pada 20 Juni 2012, Siti Hartati menghubungi terdakwa dan mengucapkan terima kasih, dan meminta terdakwa mengeluarkan IUP dan HGU. Siti kemudian memerintahkan Totok agar menyerahkan uang (Rp 2 miliar) itu," jelas jaksa.
Pada 1994, PT HIP memiliki izin lokasi atas tanah seluas 75.090 hektare di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Tapi, yang mendapatkan status HGU baru seluas 22.780,76 hektare, sesuai peraturan Menteri Kehutanan Tahun 1999.
Sedangkan, sisanya seluas 52.309,24 hektare, belum mendapatkan status HGU. di mana, 4.500 hektare di antaranya sudah ditanami kelapa sawit.
Sehingga, HIP ajukan izin lokasi dengan mengatasnamakan PT Sebuku pada 2011. Tapi, tidak juga dikabulkan. Hingga ada kesepakatan untuk memberi uang Rp 3 miliar.
Kemudian, HIP mengirimkan konsep surat rekomendasi tim lahan Kabupaten Buol atas permohonan izin lokasi PT Sebuku Inti Plantations, seluas 4.500 hektare.
Surat Bupati Buol ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, perihal IUP atas nama PT CCM seluas 4.500 hektare.
Surat Bupati Buol yang ditujukan kepada Menteri Negara Agraria/Kepala BPN, perihal permohonan kebijakan HGU seluas 4.500 hektare atas nama PT CCM atau PT HIP, dan surat Bupati Buol yang ditujukan Direktur PT Sebuku. (*)