Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Margarito: Pemungutan Suara Ulang Morowali Tidak Sah

Hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Morowali, Sulawesi Tengah dinilai tidak sah karena dibiayai

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Margarito: Pemungutan Suara Ulang Morowali Tidak Sah
net
Margarito Kamis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Morowali, Sulawesi Tengah dinilai tidak sah karena dalam APBD Morowali tidak dianggarkan dan dibiayai oleh dana tidak jelas.

"Pemungutan Suara Ulang Pilkada Morowali, Sulteng, tidak sah karena dibiayai oleh dana tidak jelas alias illegal, sebab tidak ada dalam APBD," kata Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis pada diskusi "Mencegah Penghamburan Dana Negara," dengan pembicara lain Ketua Panja RUU Pilkada Hakam Nadja, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Kemendagri Dodi Riyatmadji.

Margarito menjelaskan pilkada di Marowali, Sulteng dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun ternyata dalam APBD Morowali tidak dianggarkan untuk pelaksanaan PSU.




"Karena tidak ada di APBD, kemudian kepala daerah motong anggaran. Bagaimana ini bisa dijelaskan?" kata Margarito.

Margarito mempertanyakan bagaimana dengan pertanggungjawabannya. Selain itu Margarito mempertanyakan bagaimana kalau PSU itu dibiayai oleh para pengusaha tambang?. Margarito mengingatkan bahwa Morowali adalah daerah tambang.

Sementara Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Depdagri Dodi Riyatmadji mengakui adanya kelalaian untuk memasukan dana di pos PSU tersebut.

Sedangkan Ketua Panja RUU Pilkada Hakam Nadja menyadari selama ini belum ada standarisasi soal anggaran pilkada.

BERITA TERKAIT

"Memang dalam penyelenggaraan pilkada tak ada yang betul-betul standar. Apakah akan dibiayai APBD atau APBN?," kata Hakam Nadja.

Menurut Hakam dalam hitungan DPR dengan menteri keuangan dibutuhkan dana sebesar Rp20 triliun hanya untuk pilkada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas