KPK Berpeluang Besar Buka Penyidikan Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku masih ada peluang membuka penyelidikan baru berkaitan dengan fakta-fakta yang terungkap di
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku masih ada peluang membuka penyelidikan baru berkaitan dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan perkara dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementan RI dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Namun sejauh ini, KPK masih mendalami hal tersebut.
"Kemungkinan itu terbuka untuk melakukan penyelidikan baru," kata Juru Bicara Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Menurut Johan, kemungkinan ke arah tersebut selalu terbuka. Apalagi, jika dalam proses persidangan LHI maupun Ahmad Fathanah terungkap data-data dan fakta-fakta baru yang berkaitan langsung dengan perkara daging sapi.
Untuk itu, jika kemudian ditemukan fakta dan data baru, KPK akan menelaah dan menelusurinya.
"Sejauh mana, nanti lihat saja, apakah keterangan tersebut menguatkan atau atau ada informasi baru. Kita tunggu saja," ujarnya.
Ditanya soal proyek benih kopi yang disebutkan dalam dakwaan Luthfi, Johan menegaskan hal itu didasarkan atas pengakuan saksi dalam penyidikan.
"Makanya dakwaan ini diuji di pengadilan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.