Polri Dalami Penghinaan FPI Terhadap Presiden
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan Polri tengah
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan Polri tengah menyelidiki penghinaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dilontarkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Kita sedang lakukan langkah-langkah penyelidikan," tegas Timur ini di Kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Timur mengaku masih mencari fakta-fakta soal dugaan penghinaan Presiden oleh pemimpin FPI, Habib Rizieq, melalui situs resminya. "Kalau sudah ada hasil kita sampaikan ke masyarakat. Kita tunggu saja," ujarnya.
Untuk diketahui, Habib Rizieq dalam pernyataannya yang dimuat situs FPI. menilai Presiden SBY bukan negarawan cermat dan teliti dalam melihat pemberitaan media massa. "Tapi hanya seorang pecundang yang suka sebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat," kata Rizieq.
Lebih lanjut terkait kasus kekerasan yang dilakukan FPI, Timur tegaskan, Polri tengah fokus mendalami kasus bentrokan FPI dengan warga Kendal, Jawa Tengah dan di Makasar, Sulawesi Selatan.
"Permasalahan-permasalahan yang ditangani, ada di Kendal, di Sulsel. Kalau berkembang dari pemeriksaan saksi ya kita kembangkan," janjinya.
Karena itu, Kapolri meminta semua pihak memberi kesempatan penyidik untuk menyelesaikan kasus hukum terhadap dua kasus yang terjadi.