Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada Serentak Bagus untuk Mengikis Dinasti Politik

Pemilukada serentak yang rencananya akan dilaksanakan mulai tahun 2015 dipandang mampu mengikis dinasti politik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pilkada Serentak Bagus untuk Mengikis Dinasti Politik
net
Burhanuddin Muhtadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilukada serentak yang rencananya akan dilaksanakan mulai tahun 2015 dipandang mampu mengikis dinasti politik yang banyak terjadi di Indonesia. Dengan Pilkada serentak otomatis memecah konsentrasi keluarga yang ingin menempatkan anggota keluarganya menjadi pejabat publik.

"Paling penting bisa menutupi kemungkin politik dinasti. Kalau serentak kan tidak mungkin satu keluarga besar memasok pejabat pulik untuk semua wilayah dalam satu waktu. Kenapa dinasti polik muncul, suatu waktu dia bisa maju, misalnya dalam kasus Banten (keluarga Ratu Atut Chosiyah) untuk Kabupaten Serang besok untuk Kota Serang, besok untuk keponakan atau paman untuk Pandeglang atau Kabuapten Tangerang," ujar Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/11/2013).

Pemilukada serentak menyebabkan keterbatasan atau ketersediaan suplai dari dinastik sang dinasti politik tidak mungkin dilakukan dalam satu waktu yang besamaan.

Kedua, Pemilukada serentak menutupi kekurangan Pemilukada sekarang karena bisa mengurangi biaya Pilkada yang sangat tinggi.

"Itu solusi yang baik. Pilkada serentak itu baik dalam pengeritan menutupi Pilkada yang sekarang karena berbiaya tinggi. Kalau serentak itu kan otomatis ada banyak hal yang bisa kita lakukan pemilukada jadi lebih efisien," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yang juga pejabat sementara Gubernur Riau Djohermansyah Djohan mengatakan pada tahun 2015 sebanyak 244 kabupaten/kota akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak.

Pilkada serentak tersebut akan dilaksanakan jika mendapat persetujuan dari DPR dan disahkan menjadi undang-undang. Kalau RUU tersebut disetujui DPR, 244 daerah akan serentak (tahun) 2015 tahap pertama dan sisanya dilaksanakan tahap kedua pada 2018.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas