Wajar Jika Rano Karno Naik Gantikan Ratu Atut Sebagai Gubernur Banten
proses peralihan dari Gubernur ke Wakil Gubernur adalah sebuah proses yang wajar, terutama jika gubernur terhalang masalah hukum
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning mengatakan proses peralihan dari Gubernur ke Wakil Gubernur adalah sebuah proses yang wajar dalam suatu kondisi di mana sang Gubernur dihadapkan pada sebuah kondisi yang menyebabkannya berhalangan untuk menjalankan tugasnya.
Terkait situasi di Banten, ia menyebut jika nantinya Rano Karno diangkat menjadi Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut Chosiyah yang saat ini menjadi tahanan KPK, hal tersebut adalah suatu hal yang wajar dan normatif.
"Kalau naiknya Rano ya itu hal normatif, waktu Atut (jadi wakil) kan juga begitu," ujar Ribka di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Menurutnya adalah hal yang wajar jika Wakil Gubernur menggantikan tugas-tugas ataupun posisi Gubernur ketika yang bersangkutan berhalangan dan tidak bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal. Ia mengatakan jangan sampai masyarakat Banten dirugikan karena jalannya pemerintahan terganggu dengan kondisi yang dialami Gubernur mereka.
"Kalau gubernur berhalangan secara tetap, wajar wakil menggantikan, ini wajar saja. Kita kan sebagai orang Banten tidak mau karena Gubernur berhalangan jadi terganggu dan tertunda jalannya pemerintahan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.