Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Pastikan Penangkapan Anggoro tak 'Tenggelamkan' Penyelisikan Ibas

KPK menegaskan, penangkapan Anggoro Widjojo tak bakal berimbas negatif terhadap pemberkasan dan penelisikan kasus lainnya.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Pastikan Penangkapan Anggoro tak 'Tenggelamkan' Penyelisikan Ibas
Warta Kota/Henry Lopulalan
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjojo ditunjukkan kepada wartawan sebelum jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014) malam, setelah diterbangkan dari Cina. Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro diduga menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penangkapan Anggoro Widjojo tak bakal berimbas negatif terhadap pemberkasan dan penyelisikan kasus lainnya.

Itu termasuk penelusuran keterlibatan Sekretaris DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kasus Hambalang.

Hal tersebut, ditegaskan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ia memastikan, penangkapan Bos Masaro Radiokom Anggoro Widjojo takkan memengaruhi kecepatan pemberkasan kasus lainnya di KPK.

Sebab menurutnya, kasus korupsi dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memiliki satuan tugas tersendiri.

"Jadi tidak akan memengaruhi speed (kecepatan) pengungkapan kasus yang lain," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2014) dini hari.

Ketika ditanya mengenai penyelisikan nama Edi Baskoro alias Ibas terkait kasus Hambalang, Bambang Widjojanto memastikan akan terus divalidasi pihaknya.

Berita Rekomendasi

"Jadi siapa bilang Ibas Hilang?" tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas