Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilu Legislatif Makin Dekat, Surat Suara Rusak Terdeteksi 1,6 Juta

Setelah disortir, ada surat suara rusak mencapai 1,6 juta tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Pemilu Legislatif Makin Dekat, Surat Suara Rusak Terdeteksi 1,6 Juta
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
KERTAS SURAT SUARA PEMILU LEGISLATIF 2014 - Sekretaris KPUD Kota Pekanbaru, Al Sayuti memperlihatkan surat suara yang rusak di lokasi pelipatan surat suara di Gor Akasia, Jalan Dirgantara, Pekanbaru. Terdapat sebanyak 110 surat suara rusak yang ditemukan dari hari pertama pelipatan hingga hari Rabu (19/3) ini. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 jatuh pada 9 April. Surat suara pun sudah dicetak dan didistribusikan ke tingkat KPU Kabupaten atau Kota. Setelah disortir, ada surat suara rusak mencapai 1,6 juta tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

"Surat suara rusak sekarang sudah naik. Laporan terakhir mencapai 1,6 juta surat suara yang rusak. Tapi, angkanya itu cuma 0,25 persen, tidak sampai 1 persen," ujar komisioner KPU, Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Menurutnya, surat suara rusak sebesar 1,6 juta tersebut, otomatis kurang. Sebelum diproduksi ulang, KPU pusat meminta KPU Provinsi mengumpulkan data dari KPU Kabupaten atau Kota, berapa sebenarnya surat suara yang rusak tersebut.

"Kami tidak ingin, misalnya di satu kabupaten ada tiga daerah pemilihan. Lalu hanya satu dapil yang dilaporkan rusak. Setelah diproduksi dan didistribusikan, masuk lagi laporan ternyata ada surat suara rusak lainnya," imbuh Arief.

Karena itu, KPU pusat malam ini bersama KPU Provinsi melakukan koordinasi terkait logistik untuk melakukan tabulasi berapa surat suara yang sudah diterima dari percetakan, dan berapa yang rusak setelah disortir.

"Makanya, KPU Kabupaten atau Kota diminta melaporkan surat suara sampai batas akhir 25 Maret. Setelah itu tidak boleh ada lagi laporan kekurangan surat suara. Artinya proses sortir. Yang rusak silakan laporkan ke kami," katanya lagi.

Baru setelah laporan terkumpul pada 25 Maret, KPU akan memberitahu perusahaan untuk mencetak kembali surat suara yang kurang. Sehingga pada 26 Maret, perusahaan bisa mempacking dan mengirimkan surat suara yang kurang ke KPU Kabupaten atau Kota yang dituju.

Berita Rekomendasi

Surat suara rusak, sambung Arief, antara lain karena tersobek, logo partai politik, foto calon anggota legislatif dan foto calon DPD RI peserta pemilu terkena tinta, dan sebagainya. Sehingga, semua surat suara rusak ini dikembalikan ke pihak perusahaan.

Arief memastikan, perusahaan tidak kesulitan memproduksi kekurangan surat suara karena rusak. Selain perusahaannya banyak, rata-rata mesin cetak milik perusahaan dapat memproduksi 80 surat suara dalam waktu satu jam.

Yogi Gustaman

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas