Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Syahrul Yasin Limpo, sesumbar dirinya dan gubernur lain berani dipenjara kalau korupsi.

zoom-in 7 Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah (memakai rompi tahanan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Syahrul Yasin Limpo, sesumbar dirinya dan gubernur lain berani dipenjara kalau korupsi.

Pernyataan sekaligus tantangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, ditegaskan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut di hadapan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Istana Negara, Senin (24/11/2014).

"Kalau kami korupsi, penjarakan kami, tetapi kalau tidak, kami butuh kekuatan untuk melindungi kami," sambung Yasin.

Para gubernur, di hadapan Jokowi, juga mengeluhkan pemeriksaan kepala daerah terkait kasus dugaan korupsi.

Karenanya, Yasin Limpo menyampaikan bahwa para gubernur berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Keluhan dan sesumbar tersebut, secara faktual berbanding terbalik terhadap kenyataan. Sebab, banyak gubernur yang justru terseret kasus korupsi. Berikut sejumlah gubernur yang tersandung kasus rasuah tersebut:

Berita Rekomendasi

Pertama, Syamsul Arifin, Gubernur Sumatera Utara. Dia divonis bersalah karena terlibat korupsi dana APBD Kabupaten Langkat 2000-2007 senilai Rp 98,7 miliar.

Kedua, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Dia pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal milik Pemda Kutai Timur oleh PT Kutai Timur Energy, sebesar Rp 576 miliar. Namun, belakangan Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan dugaan keterlibatan Awang Faroek.

Ketiga, Agusrin Najamudin, Gubernur Bengkulu. Agusrin terlibat kasus korupsi ABPD senilai Rp 27 miliar. Belakangan, ia divonis bebas,

Keempat, Thaib Armaiyn, Gubernur Maluku Utara. Dirinya terseret kasus korupsi Dana Tak Terduga tahun 2004.

Kelima, Gubernur Riau Rusli Zainal. Dia tersangkut kasus menerima uang suap untuk meloloskan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang PON Riau.

Keenam, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dirinya terseret kasus suap Pilkada Lebak dan korupsi dana pengadaan alat kesehatan.

Ketujuh, Gubernur Riau Annas Maamun. Ia terseret kasus suap terkait sejumlah suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas