Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Fraksi Ditolak, Kubu Agung Tidak Punya Suara di DPR

Zainudin Amali mengatakan imbas dari ditolaknya surat perombakan fraksi Golkar di DPR RI tersebut tentu akan membuat Golkar kehilangan suara.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jika Fraksi Ditolak, Kubu Agung Tidak Punya Suara di DPR
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Partai Golkar terpilih Agung Laksono (tengah) mendapat ucapan selamat dari calon Ketum Golkar Priyo Budi Santoso (kiri) dan Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) dalam Musyawarah Nasional IX PG di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (7/12/2014). Agung Laksono memenangkan pemilihan Ketum Golkar melalui voting setelah unggul dengan 147 suara dari lawan-lawannya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainudin Amali mengatakan imbas dari ditolaknya surat perombakan fraksi Golkar di DPR RI tersebut tentu akan membuat Golkar kehilangan suara.

"Kalau ditolak, ‎Kondisi hukumnya Golkar menjadi tidak dihitung suaranya. Sama seperti PPP kemarin," kata Zainudin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/12/2014).

Zainudin mengatakan, suara Golkar akan hilang apabila Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) belum juga mengesahkan surat mengenai dua versi hasil munas.

"Kalau ada pengambilan keputusan, maka suara Golkar tidak dihitung. Sampai menunggu mana yang disahkan oleh Kemenkum HAM," kata Zainudin.

Pernyataan Zainudin tersebut menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang mengatakan surat yang akan dikirimkan ke Sekjen DPR itu hanya sebatas surat biasa.

Sehingga, lanjutnya, formasi pimpinan Fraksi Golkar yang berada di DPR tetap dipegang oleh Ade Komaruddin. Fadli pun menilai surat tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

"Selain itu juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menjelaskan alat kelengkapan dewan itu fix untuk lima tahun, kecuali ada perubahan," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas