Demonstran PPP Kubu Djan Faridz Sebut Menteri Yasonna Firaun
Ratusan kader Partai Persatuan Pembangunan , kubu Djan Faridz mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Senin (16/3/2015).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kubu Djan Faridz mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).
Para kader PPP kubu Djan Faridz melakukan unjuk rasa untuk menuntut Menkumham, Yasonna H Laoly untuk mencabut SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 yang menetapkan kepengurusan Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romi. Mereka melengkapi diri dengan berbagai poster yang isinya mengecam kebijakan Menkumham. Salah satu poster bertuliskan Yasonna Firaun.
"Kami menuntut Yasonna mencabut SK yang mensahkan kepengurusan kubu Romi," kata seorang orator dari atas mobil komando.
Masih kata orator, pihaknya menilai bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan menerima gugatan yang dilayangkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz.
Putusan PTUN itu tentu menganulir SK yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mengesahkan PPP kubu Romahurmuziy (Romy).
"PTUN memutuskan kami adalah kepengurusan yang sah," tegasnya.