Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Bareskrim Periksa 40 Saksi Terkait Laporan Kubu Aburizal Bakrie

Sebanyak 40 saksi sudah diperiksa penyidik Bareskrim, menindaklanjuti laporan Golkar kubu Aburizal Bakrie yang mengadukan dugaan pemalsuan mandat.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyidik Bareskrim Periksa 40 Saksi Terkait Laporan Kubu Aburizal Bakrie
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Nurdin Halid di Bareskrim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 40 saksi sudah diperiksa penyidik Bareskrim, menindaklanjuti laporan Golkar kubu Aburizal Bakrie yang mengadukan dugaan pemalsuan mandat yang dilakukan kubu Agung Laksono.

"Laporan soal surat mandat palsu tetap jalan. Sejauh ini saksi yang diperiksa ada 40 lebih," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Polisi Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Seltan, Kamis (2/4/2015).

Rikwanto melanjutkan 40 saksi tersebut terdiri dari saksi yang diperiksa di daerah maupun yang diperiksa di Bareskrim Polri.

Disinggung soal pemeriksaan terlapor yakni Agung Laksono, Rikwanto mengatakan hingga saat ini penyidik belum mengarah ke pemeriksaan terlapor. "Terlapornya masih dicari, kalau yang disebutkan itu masih diduga," katanya.

Untuk diketahui, secara resmi, ratusan kader partai Golkar kubu Aburizal Bakrie Rabu (11/3/2015) mempolisikan Agung Laksono cs ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan surat mandat dalam Munas Partai Golkar di Ancol.

Usai melapor, Nurdin Halid mengaku laporannya diterima langsung Kabareskrim, Komjen Budi Waseso. Kemudian Nurdin juga mengaku Kabareskrim siap menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan.

Berita Rekomendasi

Menurut Nurdin, Kabareskrim mengaku akan membentuk tim khusus yang akan menangani laporan pemalsuan tersebut. "Kami juga diminta menyiapkan saksi-saksi yang mendukung laporan ini. Kami siap menyerahkan data-data yang diperlukan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas