Penyidik Bareskrim Periksa 40 Saksi Terkait Laporan Kubu Aburizal Bakrie
Sebanyak 40 saksi sudah diperiksa penyidik Bareskrim, menindaklanjuti laporan Golkar kubu Aburizal Bakrie yang mengadukan dugaan pemalsuan mandat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 40 saksi sudah diperiksa penyidik Bareskrim, menindaklanjuti laporan Golkar kubu Aburizal Bakrie yang mengadukan dugaan pemalsuan mandat yang dilakukan kubu Agung Laksono.
"Laporan soal surat mandat palsu tetap jalan. Sejauh ini saksi yang diperiksa ada 40 lebih," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Polisi Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Seltan, Kamis (2/4/2015).
Rikwanto melanjutkan 40 saksi tersebut terdiri dari saksi yang diperiksa di daerah maupun yang diperiksa di Bareskrim Polri.
Disinggung soal pemeriksaan terlapor yakni Agung Laksono, Rikwanto mengatakan hingga saat ini penyidik belum mengarah ke pemeriksaan terlapor. "Terlapornya masih dicari, kalau yang disebutkan itu masih diduga," katanya.
Untuk diketahui, secara resmi, ratusan kader partai Golkar kubu Aburizal Bakrie Rabu (11/3/2015) mempolisikan Agung Laksono cs ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan surat mandat dalam Munas Partai Golkar di Ancol.
Usai melapor, Nurdin Halid mengaku laporannya diterima langsung Kabareskrim, Komjen Budi Waseso. Kemudian Nurdin juga mengaku Kabareskrim siap menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan.
Menurut Nurdin, Kabareskrim mengaku akan membentuk tim khusus yang akan menangani laporan pemalsuan tersebut. "Kami juga diminta menyiapkan saksi-saksi yang mendukung laporan ini. Kami siap menyerahkan data-data yang diperlukan," tambahnya.