Menko PMK Bagikan Kartu Sakti di Kalimantan Barat
Pemerintah berkomitmen untuk mengimplementasikan strategi pembangunan yang berpedoman pada jalan Trisakti.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk mengimplementasikan strategi pembangunan yang berpedoman pada jalan Trisakti sebagai landasan dalam Pembangunan Nasional.
Tujuannya, demi membangun manusia dan masyarakat, mengatasi ketimpangan sosial, meningkatkan produktivitas rakyat lapisan menengah ke bawah, dan pembangunan yang didukung oleh lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat menghadiri acara penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dilaksanakan pemberian kepada masyarakat Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (25/5/2015).
Kata Puan, dengan KKS, diharapkan menjadi bantuan sosial terpadu kepada masyarakat kurang mampu.
Dengan KIP, diharapkan ada jaminan agar anak usia sekolah berumur 6 sampai 21 tahun, dari keluarga kurang mampu, bisa berpendidikan hingga lulus setingkat SMA.
Sementara KIS menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan.
Puan menjelaskan target jumlah penerima Program Keluarga Sejahtera adalah 16.3 Juta Rumah Tangga, yang sudah termasuk buffer 500 ribu Rumah Tangga dan 340 ribu PMKS.
Untuk Program Indonesia Pintar, disiapkan untuk 20,3 Juta Anak Usia Sekolah. Untuk Program Indonesia Sehat, disiapkan kepada 88,2 Juta penduduk penerima Bantuan Iuran (PBI).
Di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang sendiri, kata Puan, penerima KKS adalah sebanyak 442 keluarga. Mereka akan menerima bantuan non tunai dalam bentuk simpanan sejumlah Rp200.000 perkeluarga perbulan. Dana tersebut digunakan untuk keperluan yang bersifat produktif.
"Kalau uangnya tak perlu langsung diambil sekaligus, jangan khawatir itu takkan hilang. Karena masih tersimpan," jelas Puan.
Lalu penerima KIP sebanyak 923 orang. Pemegang KIP akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp450.000 pertahun persiswa untuk jenjang SD/MI; Rp750.000 pertahun persiswa untuk jenjang SMP/MTs; dan sebesar Rp1.000.000 pertahun persiswa untuk jenjang SMA/ SMK/MA.
"Bantuan ini dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan sekolah. Buku, sepatu, alat belajar. Jangan untuk beli mainan, handphone, atau pulsa. Kalau dievaluasi ketahuan untuk beli pulsa, tahun depannya tak dapat lagi," lanjut Puan.
"Orang tua juga harus mengingatkan anak-anaknya soal ini. Jangan sampai tinggal kelas. Kalau tak naik kelas, tahun depannya tak dapat lagi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.