Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Pertanyakan Keabsahan Rekaman Kriminalisasi terhadap KPK

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membenarkan adanya rekaman menyoal upaya kriminalisasi Polri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolri Pertanyakan Keabsahan Rekaman Kriminalisasi terhadap KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Panglima TNI baru Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (tengah) dan pejabat lama Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kanan) dalam acara pelantikan di Istana Negara, Rabu (8/7/2015). Selain Panglima TNI hari ini Presiden Jokowi juga melantik Kepala Badan Intelejen Negara Letjen (Purn) Sutiyoso. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mempertanyakan kebenaran rekaman menyoal upaya kriminalisasi Polri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto (BW), sempat menyinggung rekaman tersebut dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi, Selasa (30/6/2015) pekan lalu.

"Rekaman mana? Saya belum tahu. Karena keterangan dari Plt Ketua KPK sudah menyatakan tidak ada keterangan (rekaman, red). Saya lebih percaya itu," ujar Badrodin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2015).

Badrodin lebih mempercayai keterangan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang membuat keterangan tertulis terkait tidak adanya rekaman seperti dimaksud Bambang Widjojanto.

Ia mempertanyakan kepastian dan kebenaran rekaman itu, pasalnya beberapa pihak masih bersikeras mempersoalkan rekaman tersebut. "Kalau memang ada rekamannya, itu berarti gelap dong, ilegal. Karena itu harus seizin pimpinan KPK," ucap dia.

Hakim Mahkamah Konstitusi bertanya ke Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto, mengenai kebenaran adanya rekaman mengenai upaya kriminalisasi terhadap KPK.

Berita Rekomendasi

Selain itu pihak hakim juga meminta agar BW bersedia memperdengarkannya dalam sidang lanjutan uji materi KPK di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (30/6/2015) lalu.

BW menanggapi pertanyaan hakim bahwa statusnya bukan lagi sebagai pimpinan KPK. Sehingga bukan lagi kapasitas dia untuk berbicara tapi ia meminta itu diklarifikasi kepada pimpinan KPK saat ini.

Hakim akhirnya menjadwalkan agenda khusus meminta klarifikasi KPK sebagai pihak terkait, Rabu (1/7/2015) silam. Namun Ketua Plt KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan pimpinan KPK tidak memiliki rekaman bukti kriminalisasi terhadap KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas