Kapolri Pertanyakan Keabsahan Rekaman Kriminalisasi terhadap KPK
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membenarkan adanya rekaman menyoal upaya kriminalisasi Polri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mempertanyakan kebenaran rekaman menyoal upaya kriminalisasi Polri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto (BW), sempat menyinggung rekaman tersebut dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi, Selasa (30/6/2015) pekan lalu.
"Rekaman mana? Saya belum tahu. Karena keterangan dari Plt Ketua KPK sudah menyatakan tidak ada keterangan (rekaman, red). Saya lebih percaya itu," ujar Badrodin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2015).
Badrodin lebih mempercayai keterangan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang membuat keterangan tertulis terkait tidak adanya rekaman seperti dimaksud Bambang Widjojanto.
Ia mempertanyakan kepastian dan kebenaran rekaman itu, pasalnya beberapa pihak masih bersikeras mempersoalkan rekaman tersebut. "Kalau memang ada rekamannya, itu berarti gelap dong, ilegal. Karena itu harus seizin pimpinan KPK," ucap dia.
Hakim Mahkamah Konstitusi bertanya ke Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto, mengenai kebenaran adanya rekaman mengenai upaya kriminalisasi terhadap KPK.
Selain itu pihak hakim juga meminta agar BW bersedia memperdengarkannya dalam sidang lanjutan uji materi KPK di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (30/6/2015) lalu.
BW menanggapi pertanyaan hakim bahwa statusnya bukan lagi sebagai pimpinan KPK. Sehingga bukan lagi kapasitas dia untuk berbicara tapi ia meminta itu diklarifikasi kepada pimpinan KPK saat ini.
Hakim akhirnya menjadwalkan agenda khusus meminta klarifikasi KPK sebagai pihak terkait, Rabu (1/7/2015) silam. Namun Ketua Plt KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan pimpinan KPK tidak memiliki rekaman bukti kriminalisasi terhadap KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.