PKPU Belum Terbit, Tahapan Kampanye di Timor Tengah Utara Belum Jelas
hal tersebut penting bagi tiga daerah yang sempat ditunda dan harus melanjutkan tahapan pilkada sesuai dengan PKPU nomor 2
Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Felix Bere Nahak mengatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui secara jelas bagaimana tahapan kampanye akan dilaksanakan.
Menurutnya, hal tersebut penting bagi tiga daerah yang sempat ditunda dan harus melanjutkan tahapan pilkada sesuai dengan PKPU nomor 2.
"Secara formal belum tahu, lebih teknis semoga diatur di PKPU yang baru sebagai payung hukum bagi kami. Makanya kami berharap PKPU segera dikeluarkan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Felix mengatakan bahwa pendampingan KPU RI terhadap tahapan yang akan dilanjutkan sangat diperlukan, karena tiga daerah yang melanjutkan tahapan sesuai dengan putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 tentang calon tunggal.
"Pemaparan visi misi juga kami belum paham teknisnya. Tapi kami sudah siapkan beberapa metode dan semoga yang kami rencanakan sesuai dengan teknis di PKPU," kata Felix
Untuk jadwal penetapan pasangan calon, dirinya mengatakan bahwa pada Rabu (6/10) besok, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tasikmalaya akan memplenokan dan menetapkan pada tanggal yang sama.
Sehingga dapat mengejar ketertinggalan tahapan secara bersamaan.
Pasangan calon yang saat ini terdaftar di KPU Kabupaten Timor Tengah Utara saat ini merupakan petahana yang maju kembali atas nama pasangan Raimundus Syau fernandes dan Aloysius Kobes.
Pasangan tersebut hanya diusung oleh PDI Perjuangan yang mempunyai 8 kursi di DPRD.
Sedangkan untuk permasalahan anggaran yang saat ini tersedia di KPU Timor Tengah Utara, Felix mengatakan dana sudah cukup dan mencukupi. Pasalnya, dari Rp. 18,3 miliar yang dianggarkan, sudah dicairkan sebanyak Rp. 14 miliar.
"Kami rasa cukup. Masih ada dana tersisa dan rasanya masih akan ada yang terkoreksi karena hanya satu pasangan calon," tambahnya.