Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tidak Setuju Madura Jadi Provinsi

“Kalau alasannya menyejahterakan masyarakatnya, tidak harus membentuk provinsi sendiri atau daerah otonomi baru,” ujar Badrodin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Tidak Setuju Madura Jadi Provinsi
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
KULIAH UMUM - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat memberikan kuliah umum di Sport Center Universitas Brawijaya Malang, Jumat (6/11/2015). Dalam kuliah umum ini Kapolri menyinggung surat soal edaran kebencian dan bahaya gerakan radikalisme, serta bahaya narkoba. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti tidak setuju bila Madura memisahkan diri dari Provinsi Jawa Timur atau mendirikan provinsi sendiri.

“Kalau alasannya menyejahterakan masyarakatnya, tidak harus membentuk provinsi sendiri atau daerah otonomi baru,” ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Menurut jenderal berdarah Madura dari sang ibu tersebut, yang penting pemerintah daerah menjalankan program pemerintah dan memberdayakan masyarakatnya agar sejahtera. (Baca: Ini Syarat agar Madura Pisah dari Provinsi Jawa Timur)

“Karena membentuk provinsi baru belum tentu menyejahterakan masyarakat,” ujar Badrodin.

Sebelumnya, sekelompok tokoh masyarakat Madura yang mengatasnamakan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) mendeklarasikan berdirinya Provinsi Madura.

Pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menunggu rekomendasi dari lintas pihak atas usulan pembentukan Provinsi Madura. (Baca: Mendagri Tunggu Rekomendasi soal Pembentukan Provinsi Madura)

"Kami menunggu dulu rekomendasi dari Gubernur Jatim, tim DPR RI, dan (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri," ujar Tjahjo di area Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Ancol, Jakarta, Kamis (12/11/2015), seperti dikutip Antara.

Berita Rekomendasi

Tjahjo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mempersilakan pemekaran Provinsi Mad

"Saya juga telah menyampaikan sikap saya, (pemekaran) itu hak konstitusional daerah, silakan, sepanjang rambu-rambu dijalankan," ujar dia.

Penulis : Fabian Januarius Kuwado

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas