Maju Jadi Ketua DPP Golkar Akom Akan Salat Istikharah dan Lapor Orangtua Dulu
Akom menyebut ketua baru juga harus mampu mempersatukan partai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ade Komarudin masih terus mempertimbangkan dukungan yang disampaikan kepadanya, untuk maju mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Golkar.
"Terus terang saja sampai hari ini saya masih mempertimbangkan dengan matang, saya harus sholat istikharah dulu, lapor ke orangtua dulu," ujar Ade Komarudin, kepada wartawan, usai menghadiri acara Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), di Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).
Soal kriteria pemimpin partai yang ideal, ia mengaku sependapat dengan gagasan Ketua Umum DPP Partai Golkar saat ini, Aburizal Bakrie.
Selain memenuhi segala persyaratan seperti yang diatur dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), ketua baru juga harus mampu mempersatukan partai.
"Siapapun yang terpilih harus bisa mempersatukan Golkar," jelasnya.
Siapa sosok ideal tersebut, menurut Ade Komarudin yang juga merupakan Ketua DPR itu, yang paling mengetahui adalah peserta musyawaran nasional luar biasa (munaslub), yang memiliki hak pilih.
Kalaupun akhirnya direstui semua pihak untuk maju, Ade Komarudin atau yang akrab dipanggil Akom itu, mengaku akan tetap mempertahankan jabatan Ketua DPR.
Akom menilai tidak ada peraturan yang melarang rangkap jabatan. Hal itu juga sudah dibuktikan, bahwa rangkap jabatan bukan lah kendala sama sekali.
Akbar Tanjung saat memimpin Partai Golkar, juga mengemban tanggungjawab sebagai Ketua MPR. Menurut Akom, Akbar bisa menjalankan tugasnya di MPR dan di partai dengan baik.
Jusuf Kalla juga mengalami hal yang sama. Saat memimpin partai pada 2004-2009 lalu, Jusuf Kalla juga mengemban tugas sebagai Wakil Presiden.
"Tidak ada halangan sesungguhnya kalau saya ingin mencalonkan, tak ada halangan sama skali," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.