Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh Lintas Agama Satu Suara Tolak Revisi UU KPK

Berbagai elemen masyarakat menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tokoh Lintas Agama Satu Suara Tolak Revisi UU KPK
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Pernyataan bersama tokoh lintas agama menolak Revisi UU KPK, Minggu (21/2/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Berbagai elemen masyarakat menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

‎Tidak hanya Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Lintas Agama pun menyuarakan ketidakinginan adanya Revisi UU no 30 tahun 2002 tersebut.

Sikap mereka dinyatakan dalam acara diskusi tokoh Lintas Agama Melawan Korupsi, di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (21/2/2016).

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan timbul kekhawatiran revisi UU KPK bertujuan untuk melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut. Oleh karenanya pihaknya dengan tegas menolak adanya revisi.

"Kami khawatir ada upaya untuk melemahkan KPK, sehingga kami dari dari instrumen agama, t‎egas menolak Revisi UU KPK," ujar Dahlil.

Menurutnya semua tokoh agama harus kompak dalam revisi UU KPK. Pasalanya tokoh agama merupakan unsur yang dapat efektif mencegah dan mengurangi korupsi. Oleh karena itu dibutuhkan sikap yang sama dalam menyikap Revisi UU tersebut.

BERITA TERKAIT

"Tokoh agama merupak senjata yang efektif yang bisa mendorong pencegahan korupsi secara masif,"‎ katanya.

Senada, ketua PBNU Imam Aziz menyatakan penolakan terhadapa revisi UU KPK. Alasannya pun sama, Revisi yang dilakukan mempreteli kekuatan KPK yang ada selama ini.

"NU menolak revisi UU KPK, karena sangat jelas draf revisi sangat melemahkan KPK.‎ Sementara dari hasil muktamar kita harus memperkuat KPK. Kita punya political will yang kuat mendukung KPK," katanya.

Romo Edy Purwanto dari Koalisi Waligereja Indonesia‎ juga menyatakan penolakannya terhadap revisi UU KPK. Apabila hal itu tetap dilakukan, menurut Edy harus ada jaminan adanya pedoman yang jelas agar korupsi semakin berkurang salah satunya dengan pemberian hukuman berat bagi koruptor.

"KWI jelas tidak menghendaki adanya revisi UU KPK, selama tidak memperkuat institusi tersebut. Kalau revisi itu dilanjutkan maka harus juga memberikan jaminan bahwa UU semakin memberikan pedoman yang jelas untuk beri pemberatan hukuman koruptor," katanya

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sangat mengapresiasi sikap dari para tokoh agama. Menurutnya sikap tersebut lahir karena yakin revisi dapat melemahkan KPK

"Secara pribadi dan kelembagaan, mengucapkan terimakasih atas dukungan. Sikap teman-teman hari ini jelas melihat ini memperlemah. Kami sangat mengapresiasi, karena di sini menolak," katanya.

Sejumlah tokoh agama yang hadir dalam diskusi pemberantasan korupsi di Muhammadiyah tersebut yakni:
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Imam Aziz Ketua PBNU, Hajriyanto Tohari, Romo Edy Purwanto dari Koalisi Waligereja Indonesia, Romo Benny Susetyo, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wasekjen MUI Pusat Nadjamuddin Ramly, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan pemuka agama lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas