Pernyataan Fadli Zon dan Haji Lulung Soal Rompi Oranye Buat Ahok
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) sama-sama mengatakan soal rompi oranye untuk Gubernur DK
Penulis: Adi Suhendi
Menurut Fadli, apa yang dilontarkan Ahok sebagai jurus orang mabok.
"Itu jurus orang mabok aja gitu, ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Ahok sebelumya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai, tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Bahkan, Ahok menyebut bahwa audit yang dilakukan BPK "ngaco".
Tak hanya itu, Fadli juga menyindir gurauan Ahok kepada seorang pimpinan BPK, Edy Mulyadi.
Saat di Balai Kota, Ahok mengaku telah mendoakan Edy agar berumur panjang agar kelak bisa melihatnya menjadi presiden.
"Apalagi dia mengatakan umur panjang dan berdoa, saya kira ini sudah jurus halusinasi. Saya kira, kita mudah-mudahan berumur panjang sampai dia mendapat rompi oranye (tersangka KPK) untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan," ujar Fadli Zon.
Diketahui, BPK menemukan enam dugaan penyimpangan saat pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil.
Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi mengatakan penyimpangan tersebut menyebabkan keuangan negara menderita kerugian.
Temuan BPK terkait pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.
Berdasarkan kronologi yang dibuat BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.
Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.
Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal. (Tribunnews.com/ Kompas.com)