Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Beri 'Jempol' Bripka Seladi, Polisi yang Nyambi Jadi Pengepul Sampah

Seladi dianggap pandai memanfaatkan peluang untuk mendapatkan pendapatan lebih di luar pendapatan pokok di kepolisian.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kapolri Beri 'Jempol' Bripka Seladi, Polisi yang Nyambi Jadi Pengepul Sampah
Surya/Sri Wahyunik
Bripka Seladi saat mengatur lalu lintas ketika bertugas dan ketika tidak bertugas Bripka Seladi memilah sampah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sosok Bripka Seladi yang memilih jadi pemungut sampah sebagai profesi sampingan juga menarik perhatian Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Menurut Badrodin, Seladi memiliki semangat menjaga profesionalitas yang patut diapresiasi.

"Semangat dia untuk tidak terima suap, semangat dia tambah penghasilan tanpa cara ilegal patut kita apresiasi," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Badrodin menilai, apa yang Seladi lakukan menunjukkan bahwa polisi tersebut berintegritas. Seladi dianggap pandai memanfaatkan peluang untuk mendapatkan pendapatan lebih di luar pendapatan pokok di kepolisian.

"Ada polisi yang jadi guru, jadi tukang ojek. Itu semua merupakan semangat yang harus kita apresiasi," kata Badrodin.

Bripka Seladi menjadi dikenal publik setelah kisah hidup mengenai keteladanannya beredar luas. Demi mendapatkan uang sampingan, Seladi menyambi pekerjaan menjadi pengumpul sampah.

Selain bisa mendapatkan uang halal dari pekerjaan keduanya, pria berusia 57 tahun ini juga membantu dalam menciptakan kebersihan lingkungan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketika berdinas menjadi polisi, ia bertugas pada bagian urusan SIM Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang Kota yang berada di Jalan Dr Wahidin.

Ia menegaskan, dirinya tidak mau tergiur meskipun berdinas di lahan yang selama ini dikenal sebagai lahan "basah" di institusi kepolisian.

Seladi mengaku tidak mau menerima pemberian orang dengan tujuan tertentu dalam pengurusan SIM.

Kalaupun ada yang memberi di rumah, kata Seladi, ia meminta sang anak mengembalikan pemberian itu. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas