Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koarmabar Tangkap Kapal Ikan Berbendera China di Natuna

Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL berhasil melakukan penegakkan kedaulatan NKRI di laut deng

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Koarmabar Tangkap Kapal Ikan Berbendera China di Natuna
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Pangarmabar Laksamana Muda TNI Achmad Taufiqoerrochman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL berhasil melakukan penegakkan kedaulatan NKRI di laut dengan menindak tegas kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.

baru-baru ini Koarmabar berhasil mengamankan kapal dengan bendera China, Gui Bei Yu yang memiliki nomor 27088 di Laut Natuna.

Kapal tersebut diduga melakukan illegal fishing di perairan Indonesia, Jumat (27/5/2016).

Keberhasilan jajaran TNI AL tersebut, menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, untuk seluruh jajaran TNI agar meningkatkan pengawasan di seluruh perbatasan termasuk diantaranya perbatasan di Laut Cina Selatan sampai batas laut terluar.

Penangkapan kapal ikan berbendera Cina tersebut bermula dari KRI Oswald Siahaan (Owa)-354 melaksanakan patroli sebagai tindak lanjut dari rapat komando Armabar dua pekan lalu.

Setelah dilakukan patroli, terdeteksi kapal Cina yang diduga melakukan illegal fishing (pencurian ikan).

Berita Rekomendasi

"Kemudian kami tangkap, pada saat ditangkap, kami bawa ke Natuna rusak mesinnya kemudian ditarik pakai tali tundang," kata Pangarmabar Laksamana Muda TNI Achmad Taufiqoerrochman saat memberikan keterangan pers di Mako Koarmabar, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, kapal tersebut diperiksa saat memasuki wilayah Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan dugaan sementera kapal tersebut melakukan kegiatan illegal fishing.

Proses penangkapan tersebut semata-mata untuk memberikan pengetahuan kepada dunia bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Pemeriksaan kata Pangarmabar, dilakukan Tim VBSS KRI Owa-354 mulai dari kelengkapan dokumen kapal dan muatan ikan hasil tangkapan.

"Kapal itu memang diduga kuat mencuri ikan di wilayah Indonesia. Apalagi, ditemukan ikan yang masih segar, dan jenisnya identik dengan ikan yang ada di perairan tersebut," katanya.

Setelah disidik, nantinya terduga pelaku pencurian ikan tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan untuk diproses berdasarkan hukum Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas