AP2HNI - Korea Jajaki Kerjasama Pertahanan Keamanan Negara
Asosiasi tersebut lebih banyak bergerak dibidang sosial seperti membantu para janda dan anak - anak dan petugas penegak hukum
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Purnawira Penegak Hukum Narkoba Indonesia (AP2HNI) menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) sama dengan delegasi Korea Selatan dibidang sistem pertahanan militer/peralatan TNI/POLRI serta pengadaan peralatan rumah sakit.
Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Ketua Umum AP2HNI Irjen Pol (Pur) Indradi Thanos dan Direktur UNIX Gi Chul delegasi Korea disaksikan dengan pembina yayasan Komjen Pol (Pur) Ahwil Loetan serta sejumlah pengurus yayasan rumah sakit dan mitra asosiasiasi.
Ketua Umum AP2HNI Irjen Pol (Pur) Indradi Thanos dan Wakil Direktur Niaga Nusa Bhakti Rudi Best Budiman mengatakan kerjasama yang dilakukan tersebut dalam hal penawaran sistem security atau keamanan negara, TNI/Polri serta peralatan kesehatan yang selama ini digunakan Presiden dan tentara di Korea.
"Kita masih menjajaki penawaran delegasi Korea itu, jika memang bermanfaat buat negara, ya nanti akan kita tindak lanjuti membicarakan ke pemerintah atau mitra usaha asosiasi," ujar Rudi Best Budiman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (0/7/2016).
Irjen Pol (Pur) Indradi Thanos menyebutkan AP2HNI didirikan antara lain oleh Komjen Pol (Pur) Drs.Gories Mere, Komjen Pol (Purn) Drs. Ahwil Loetan Jen. Pol. (Purn) DR. Benny Jozua Mamoto, Brig Jen. Pol (Purn) Jeanne Mandagi, Irjen Pol (Pur) Indradi Thanos dan beranggotakan Brigjen Pol Frans Wena, Tommy Sagiman dan jenderal lainnya.
Asosiasi tersebut lebih banyak bergerak dibidang sosial seperti membantu para janda dan anak - anak dan petugas penegak hukum yang gugur dalam tugas memberantas Narkotika - Terorisme, membantu petugas penegak hukum yang menderita cacad dalam operasi pemberantasan Narkotika Terorisme, memberi Aftercare Service kepada mantan pecandu narkotika.
Selain itu membangun dan menyelenggarakan Rumah Edukasi Anti Narkoba (REAN), memberikan ceramah pencegahan bahaya Narkoba, memberikan konseling pada remaja dan orang tua / wali mereka dalam rangka pencegahan bahaya Narkoba.