Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

EKSKLUSIF: Menelisik Ketatnya Ruang Isolasi Terpidana Mati, Sipir Saja Tak Bisa Bebas Berkeliaran

Apa dan bagaimana ruang isolasi yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tersebut? Wartawan Tribunnews.com mencoba menggalinya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in EKSKLUSIF: Menelisik Ketatnya Ruang Isolasi Terpidana Mati, Sipir Saja Tak Bisa Bebas Berkeliaran
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Suasana Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah malam hari, Jumat (29/7/2016). Pasca eksekusi mati gelombang 3, Dermaga tersebut sepi. 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, A PRIANGGORO

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP – Ruang isolasi acapkali disebut-sebut selama proses eksekusi terpidana mati, terutama saat eksekusi jilid 3.

Apa dan bagaimana ruang isolasi yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tersebut?

Wartawan Tribunnews.com mencoba menggali informasi dari sejumlah sumber tentang ruangan yang dipakai ‘transit’ oleh terpidana mati sebelum dihadapan regu tembak tersebut.

 Seorang sumber membeberkan bila ruang isolasi yang dipakai oleh ‘transit’ 14 terpidana mati tersebut merupakan bangunan baru.

“Meski banyak orang menyebut ruang isolasi itu berada di Lapas Batu, tapi sebenarnya itu bukan Lapas Batu. Ruang isolasi berada tepat di belakang Lapas Batu. Baru dibangun sekitar enam bulan terakhir ini dan dikerjakan pagi-siang-malam,” kata sumber tersebut, Sabtu (30/07/2016).

Menurut sumber tersebut, ruang isolasi yang bentuknya bangunan baru dua lantai itu baru kali pertama difungsikan saat jelang eksekusi terpidana mati tahap III.

Berita Rekomendasi

Jadi, 14 terpidana mati tersebut merupakan ‘penghuni’ pertama ruang isolasi.

Daya tampung ruang isolasi diperkirakan mencapai 1500 orang dan menggunakan super maximum security.

“Saya pernah masuk dari satu lapas ke lapas lain di berbagai daerah. Ruang Isolasi ini adalah yang tercanggih dibandingkan lapas mana pun di Indonesia. Bahkan jauh lebih canggih dibandingkan dengan Lapas Pasir Putih (di Nusakambangan) yang disebut sebagai lapas super maximum security,” terangnya.

Sumber itu mencontohkan fasilitas finger print sebagai akses masuk-keluar pintu utama dan pintu-pintu lain menuju masing-masing sel terpidana.

Setiap sipir akan terekam secara jelas kapan dan di mana saja mereka mengakses setiap pintu yang dilewati.

Sipir pun hanya bisa mengakses blok tertentu tempat di mana dia mendapatkan jatah jaga atau piket.

“Misalnya sipir dapat jatah jaga di blok A, maka dia tidak bisa mengakses masuk blok B. Bahkan menyentuh pintu yang bukan tempatnya berjaga saja nanti alarm akan berbunyi. Jadi di sana tidak hanya terpidana saja yang merasa terpenjara, sipir barangkali juga merasa dipenjara,” ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas