Kapolri Tak Segan Pidanakan Anggota Pelaku Kekerasan di Meranti
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan pihaknya tidak akan melindungi anggota Polres Meranti yang terbukti melakukan kekerasan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan pihaknya tidak akan melindungi anggota Polres Meranti yang terbukti melakukan kekerasan.
Menurutnya apabila hasil pemeriksaan, terbukti anggotanya melakukan kekerasan kepada Apri Adi Pratama, pihaknya akan menjatuhkan hukuman.
Tidak tanggung-tanggung, selain kena sangsi internal anggota itu juga akan dikenakan hukuman pidana.
Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen M Iriawan kini berada di Meranti, Riau untuk memeriksa anggota.
"Saya tidak akan segan-segan memproses hukum, baik internal dan pidana," ungkap Tito di Mabes Polri, Jumat (26/8/2016).
Menurut Tito, anggota yang melakukan kekerasan kepada pelaku kejahatan yang sudah menyerah berarti melanggar pengarahan yang pernah disampaikannya beberapa waktu silam.
"Itu namanya melanggar pengarahan saya dan itu tidak boleh. Saya minta masyarakat di Meranti tenang, percayakan penanganan kasus ke Polda dan Mabes Polri," ucapnya.
Tito menambahkan pihaknya juga memerintahkan jenazah pelaku, yakni Apri untuk divisum demi mengetahui penyebab kematian.
Bahkan Tito mendatangkan langsung ahli forensik ke Meranti.
Itu sebagai bentuk keseriusannya dalam menangani kasus Meranti.
Diungkapkan Tito, inti permasalahan di Meranti yakni ada anggota Polres Meranti, Brigadir Adil Tambunan dibunuh, Kamis (25/8/2016).
Kejadiannya di halaman parkir Hotel Furama Selat Panjang.
Keributan dipicu rebutan perempuan dan pelakunya pegawai honores dispenda Meranti, Apri Adi Pratama ditangkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.