Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mary Jane Terpidana Mati Asal Filipina Memohon Pengampunan Presiden Duterte

Mary Jane sedang menantikan waktu eksekusi setelah sempat lolos dalam eksekusi mati sebelumnya atas kasus perdagangan obat terlarang atau narkoba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mary Jane Terpidana Mati Asal Filipina Memohon Pengampunan Presiden Duterte
HASAN SAKRI/HASAN SAKRI GHOZALI
Terpidana mati, Marry Jane foto bersama warga binaan lain melihat penampilan kesenian tari saat acara melukis bersama dengan 50 seniman di Lapas Kelas IIB Yogyakarta,n Senin (9/11/2015).Marry Jane yang merupakan terpidana mati kasus kurir narkoba yang sempat akan dieksekusi pada April tersbeut karena ada proses hukum yang menyangkut Mary Jane yang masih berlangsung di Philipina. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI 

Namun, dalam pernyataannya sebelum terbang ke Laos untuk menghadiri KTT ASEAN itu, ia juga mengatakan akan menghormati hukum Indonesia. Jadi, jika permohonannya ditolak, Duterte mengaku siap untuk menerima sistem yudisial yang berlaku di Indonesia.

"Saya tidak meragukan sistem hukum di Indonesia. Saya sudah pernah melihat dan mempelajarinya," ucap presiden berjuluk 'Trump dari Timur' itu.

"Saya juga sudah bersyukur (Mary Jane) selama ini sudah diperlakukan secara baik oleh Indonesia," tambahnya.

Menurutnya, meski ia mengajukan permohonan pengampunan, ia tetap paham bahwa ada hukum yang harus diikuti.

Sebab, ia juga mungkin akan mengalami hal yang sama jika ada yang meminta permohonan pengampunan padanya.

"Saya mungkin tidak akan tahu bagaimana menanggapi permohonan seperti itu," ucapnya lagi. (tribun/mal/Inquirer/Malaya Business Insight)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas