Di Usia ke-71, TNI Diminta Mampu Jalankan Operasi Militer Selain Perang
Menurut Susaningtyas Kertopati di usianya yang sudah lebih dari 70 tahun, TNI hendaknya menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan hari jadinya setiap 5 Oktober. Dan pada hari ini, Rabu, 5 Oktober 2016 TNI telah menginjak usia 71 tahun.
Menurut pengamat militer, Susaningtyas Kertopati di usianya yang sudah lebih dari 70 tahun, TNI hendaknya menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Menurutnya, saat ini TNI dalam menjalankan tugas hendaknya tidak berfokus pada perang secara nyata semata.
"Dalam menyambut HUT TNI ke-71 ini nampaknya fokus TNI adalah pada peran operasi militer selain perang (OMSP)," kata Susaningtyas melalui pesan singkatnya, Rabu (5/10/2016).
Wanita yang akrab disapa Nuning itu menuturkan, sudah jelas disebutkan dalam pasal 7 UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI ada 14 operasi militer selain perang yang perlu dijalankan oleh tentara kita.
Dikatakannya, para prajurit/perwira TNI juga harus memiliki kompetensi sosial budaya selain kemampuan perang.
"Sangat perlu dalam pendidikan prajurit/perwira disiapkan untuk memahami peran-peran yang akan dilaksanakan untuk operasi militer selain perang," tuturnya.
Masih kata Nuning, kompetensi soft power dalam sosial budaya tentu harus dimasukan dalam kurikulum pendidikan dan latihan TNI.
Tidak dipungkiri, untuk melaksanakan operasi militer selain perang itu butuh anggaran dan itu perlu dikomunikasikan dengan DPR RI.
"TNI dituntut adaptif hadapi lingkungan strategisnya. Ke depan, hubungan sipil militer harus lebih komunikatif dan transparan," imbuhnya.