Awas, Jangan Mudah Terprovokasi Isu-isu yang Beredar di Medsos
Jelang aksi unjuk rasa Jumat (4/11/2016) ini banyak berseliweran informasi-informasi yang tak jelas asal-usulnya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang aksi unjuk rasa dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat (4/11/2016) ini banyak berseliweran informasi-informasi yang tak jelas asal-usulnya.
Informasi ini membuat masyarakat menjadi resah dan ketakutan.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, meminta masyarakat jangan langsung memercayai isu yang beredar di media sosial maupun dari pesan berantai.
Saat ini, menurut Awi, banyak aksi provokasi yang disebarkan orang yang tidak bertanggung jawab di media sosial ataupun pesan berantai.
Ia meminta masyarakat untuk terlebih dahulu menkonfirmasi isu tersebut ke instansi terkait agar tidak terjadi kesesatan informasi.
"Masyarakat jangan mudah percaya dengan isu-isu yang beredar di medsos. Klarifikasi dulu, itu banyak hoax-nya, apalagi terkait demo 4 November itu banyak sekali hoax-nya," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/11/2016).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang didapatkan dari media sosial.
Sebab, jika masyarakat menelan mentah-mentah informasi tersebut dan menyebarkannya secara luas akan memperkeruh suasana.
"Bahkan kemarin ada kabar ada perintah menembak pendemo, itu tidak betul. Saya sampaikan tidak ada (perintah Kapolda Metro Jaya) seperti itu," ucap dia.
Awi menuturkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya aksi demo pada 4 November 2016. Pihak kepolisian bersama TNI siap mengamankan aksi tersebut.
"Sekali lagi percayakan kepada Polri yang diamanatkan UU mengawal Harkamtibmas dan dibantu TNI. Masyarakat jangan takut dan was-was. Silakan berkegiatan seperti biasa," kata Awi.
Rencananya, demonstran akan memulai aksinya seusai menunaikan shalat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Setelah shalat Jumat, demonstran akan berjalan kaki menuju Kantor Bareskrim Polri di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balai Kota DKI Jakarta, Istana Negara dan ke Gedung DPR/MPR RI.
Demonstrasi itu bertujuan untuk menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap menistakan agama. Aksi demonstrasi tersebut merupakan aksi lanjutan dari aksi yang pernah digelar pada 14 Oktober 2016 lalu.