Pelapor yang Polisikan Fahri Hamzah Diperiksa Bareskrim
Fahri Hamzah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penghasutan dan makar pada demo 4 November oleh BARA JP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri hari ini, Selasa (29/11/2016) memeriksa Ferry Simanullang.
Dia adalah anggota Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) yang juga pelapor atas laporan mereka terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang diduga melakukan penghasutan dan makar saat demo 4 November lalu.
"Saya hari ini dipanggil dan diperiksa penyidik sebagai pelapor. Kami mendesak agar kasus dugaan makar ini segera diproses," tegasnya di Bareskrim.
Ferry Simanullang berpendapat selama ini Presiden Jokowi sudah bekerja maksimal. Sehingga saat melihat adanya tindakan untuk upaya makar pada pemerintahan Jokowi, dia bersama anggota BARA JP yang lain tergerak untuk melawan.
Dalam pemeriksaan, diterangkan Ferry Simanullang dirinya akan menyampaikan bahwa saat Demo 4 November lalu, sangat jelas ada permulaan makar.
"Saat demo 4 November, jelas sekali ada permulaan makar. Artinya pasa 160 KUHP soal penghasutan itu tercapai. Termasuk soal ajakan makar juga," terangnya.
Ferry Simanullang menambahkan dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya juga membawa barang bukti tambahan yakni pernyataan Orasi Fahri dan lainnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penghasutan dan makar pada demo 4 November oleh BARA JP.
Dimana menurut BARA JP, ucapan Fahri Hamzah sangat provokatif sehingga memicu massa pendemo untuk melakukan aksi anarkis.