Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Kecam Tuduhan Ahok ke SBY: Itu Pembunuhan Karakter

"Kami menilai perbuatan jorok tersebut adalah pembunuhan karakter yang bermotif kampanye politik dan bersifat oportunistik."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Demokrat Kecam Tuduhan Ahok ke SBY: Itu Pembunuhan Karakter
POOL / SINDO / ISRA TRIANSYAH
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017). Sidang kedelapan tersebut masih mengagendakan mendengarkan keterangan lima saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengecam keras tudingan dari Gubernur DKI Jakarta Non Akttif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui pengacaranya yang menyebutkan Presiden keenam RI telah menelepon Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta dikeluarkan fatwa penistaan agama menyusul pernyataan Ahok di depan warga di Pulau Pramuka yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.

"Kami menilai perbuatan jorok tersebut adalah pembunuhan karakter yang bermotif kampanye politik dan bersifat oportunistik karena memanfaatkan dan menyalahgunakan imparsialitas pengadilan," ujar Juru Bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam pernyataan resminya kepada Tribun.

Rachland mengatakan hak politik warga negara tidak dapat diadili. Pilihan dan afiliasi politik warga negara bukan dan tidak bisa diperlakukan sebagai kejahatan.

"Sebagai warga negara, adalah benar dan sepenuhnya konstitusional, apabila KH. Ma'ruf Amin memiliki preferensi politik. Ia juga berhak untuk mengekspresikannya dengan bebas,"ujar Rachland

Silaturahmi Agus-Sylvi kepada PBNU lanjut Rachland adalah ekspresi penghormatan terhadap para ulama dari organisasi Islam moderat terbesar di Indonesia dengan reputasi terpuji dalam merawat kebhinekaan.

Menuduh pertemuan itu sebagai jejak konspirasi untuk menjatuhkan Ahok bukan saja dangkal, namun pertama-tama melecehkan integritas PBNU dan kaum Nahdliyin.

Baca: Ahok Tuduh Ada Pembicaraan Ketua MUI Maruf Amin dengan SBY Terkait dengan Fatwa Penodaan Agama

"Politisasi pengadilan yang dilakukan Ahok dan kuasa hukumnya bukan saja salah namun juga kentara adalah upaya mentransformasi konflik dari pengadilan ke tengah-tengah masyarakat. Padahal, fungsi pengadilan seharusnya melokalisir konflik ke balik hukum demi mencegahnya menjalar dan merusak kedamaian kehidupan masyarakat,"ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Patut diingatkan, kata Rachland tugas kuasa hukum adalah membuktikan bahwa dakwaan jaksa pada klien salah atau tidak memenuhi delik.

"Membangun narasi dan opini politik tentang pihak lain yang tak berhubungan dengan kasus itu sendiri, tidak akan menolong klien dari jeratan hukum," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas