Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Loloskan Hak Angket KPK, PKS Laporkan Fahri Hamzah ke MKD

"Kita minta MKD untuk memproses yang mimpin saat itu, Fahri Hamzah," ujar Tifatul di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Loloskan Hak Angket KPK, PKS Laporkan Fahri Hamzah ke MKD
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Pratama
Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Polhukam Tifatul Sembiring. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat penutupan masa sidang rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI yang juga politikus PKS Fahri Hamzah meloloskan hak angket.

Hal itu menuai kontroversi karena banyak fraksi di DPR yang protes.

Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Polhukam Tifatul Sembiring mengatakan pihaknya akan melaporkan Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca: Setya Novanto Singgung Hak Angket KPK, Demokrat Tetap Tak Akan Kirim Wakil Untuk Pansus

Rencananya tim sudah menyiapkan surat untuk hal tersebut.

"Kita minta MKD untuk memproses yang mimpin saat itu, Fahri Hamzah," ujar Tifatul di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Tifatul menjelaskan hak angket KPK yang diloloskan tidak prosedur hukum.

BERITA TERKAIT

Baca: Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Belum Terima Nama Anggota Fraksi di Pansus Angket KPK

PKS, kata Tifatul, pun ingin ada pengambilan voting jika hak angket kembali diajukan.

"Persetujuan hak angket KPK itu kita lihat cacat hukum. Oleh sebab itu PKS secara resmi mengajukan supaya dilakukan pengambilan suara kembali dengan memberikan kesempatan masing-masing fraksi," ungkap Tifatul.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu menambahkan PKS tidak akan mengirimkan anggota kadernya ke Panitia Khusus (Pansus) hak angket.

Pasalnya, dari awal PKS juga menolak usulan hak angket KPK.

"Iya makanya kita tadi bilang sekaligus tidak akan mengirimkan wakil ke Pansus," papar Tifatul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas