Mendagri Tunggu Surat Resmi KPK Terkait Status Gubernur Bengkulu
Apalagi dalam waktu yang tidak terlalu jauh, KPK melakukan OTT terhadap kepala daerah maupun pimpinan DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
![Mendagri Tunggu Surat Resmi KPK Terkait Status Gubernur Bengkulu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-bengkulu-tiba-di-kpk_20170620_193012.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berkomunikasi dengan KPK mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti oleh KPK.
Mendagri Tjahjo Kumolo masih menunggu surat dari KPK mengenai status Ridwan Mukti.
Jika telah menerima surat dari KPK, Tjahjo mengatakan pihaknya akan mengajukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu yang diisi oleh Wakil Gubernur.
"Tapi ada dasarnya dulu enggak bisa dari media atau katanya. Minimal kalau sudah menerima resmi dari KPK sama kaya Pak Ahok," kata Tjahjo disela-sela acara Haul Bung Karno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Tjahjo mengatakan Ridwan tidak dapat menjalankan tugas harian Gubernur bila ditahan KPK. Tjahjo lalu memberikan himbauan kepada kepala daerah terkait OTT KPK. Ia mengingatkan arahan Presiden Jokowi terutama KPK yang sudah membuat pemetaan daerah yang rawan korupsi sehingga dijadikan binaan.
"Termasuk mendagri juga sudah terus ingatkan kalau perencaanaan anggaran barang dan jasa dana hibah dan bansos terus retribusi dan pajak ini harus jadi perhatian hati-hati sekali kami sedih, kecewa," kata Tjahjo.
Apalagi dalam waktu yang tidak terlalu jauh, KPK melakukan OTT terhadap kepala daerah maupun pimpinan DPR. Menurutnya hal ini menjadikan proses tata kelola memasuki tahap yang mencemaskan.
"Mudah-mudahan dengan langkah KPK yang intensif ini terus menyadarkan semua pihak termasuk saya untuk hati-hati," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif membenarkan tim penyidiknya mengamankan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari, Selasa (20/6/2017).
Saat ini, pasutri dan tiga orang lainnya yang diamankan tengah dalam perjalanan dibawa dari Bengkulu ke KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk diperiksa lanjutan dan ditentukan status hukumnya.
"Benar, nanti detailnya tunggu press conference saja," ucap Laode.
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menambahkan selain Gubernur dan istrinya, pihaknya juga amankan tiga orang lainnya. Tim juga mengamankan uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus.
"Kami mengamankan 5 orang di lokasi dan 1 kardus berisi uang. Dari lima orang ini ada yang perempuan dan ada bendahara parpol di daerah juga. Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak penyelenggara negara setempat," ungkap Febri.