Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Dugaan Ancaman yang Dilakukan Hary Tanoe Dibeberkan di Pengadilan

Polisi memastikan penetapan tersangka kepada Hary Tanoe telah didukung alat bukti yang kuat.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Pastikan Dugaan Ancaman yang Dilakukan Hary Tanoe Dibeberkan di Pengadilan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (7/7/2017). Hary Tanoesodibjo diperiksa terkait kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, berkeras membantah melakukan pengancaman melalui SMS kepada jaksa Yulianto.

Polisi enggan menanggapi.

Polisi memastikan penetapan tersangka kepada Hary Tanoe telah didukung alat bukti yang kuat.

Dan polisi memastikan sangkaan ancaman tersebut akan dibuktikan melalui jaksa penuntut di pengadilan.

"Nanti di pengadilan saja," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Baca: Terkait Kasus SMS Ancaman, Hary Tanoesoedibjo Diperiksa Bareskrim Polri sebagai Tersangka

Jumat (7/7/2017) kemarin, Hary Tanoe diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui SMS kepada jaksa Yulianto.

Berita Rekomendasi

Yulianto merupakan Kasubdit Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung yang menangani kasus dugaan korupsi pembayaran restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom 2007-2008.

Pemeriksaan tersebut adalah kali pertama buat Hary Tanoe pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Fadil, ada 29 pertanyaan yang ditanyakan penyidiknya kepada tersangka Hary Tanoe dalam pemeriksaan tersebut.

Namun, ia enggan menjelaskan hal apa saja yang ditanyakan kepada Hary Tanoe.

"Menyangkut materi perkara, nanti di pengadilan saja," jelasnya.

Usai menjalani pemeriksaan Jumat kemarin, Hary Tanoe kembali mengatakan ke awak media, bahwa dari tiga SMS yang dikirimkannya, sama sekali tidak pernah bermaksud mengancam jaksa Yulianto.

Ia pun mengaku tidak punya kapasitas untuk melakukan itu karena tidak mempunyai kekuasaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas