Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tak Terpengaruh Manuver Pansus Hak Angket

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK bentukan DPR nekat mengunjungi safe house yang berada di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Tak Terpengaruh Manuver Pansus Hak Angket
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Niko Panji bersama Pansus angket KPK di safe house KPK di Jalan TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK bentukan DPR nekat mengunjungi safe house yang berada di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017), meski tidak ada izin dari lembaga antirasuah itu.

Uniknya kunjungan dilakukan pada saat DPR dalam masa reses dan hanya berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Niko Panji Tirtayasa.

Niko merupakan saksi kasus suap terhadap Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam melaksanakan aksinya mengatur sengketa pilkada yang diajukan ke MK, Akil melibatkan orang kepercayaannya bernama Muchtar Effendi. Sedangkan Niko pernah menjadi sopir Muchtar.

Ketika dimintai keterangan sebagai saksi oleh Pansus Angket KPK, Niko mengaku pernah ditempatkan di safe house di kawasan Depok.

Ia mengatakan lokasi tersebut tidak bisa disebut sebagai safe house karena kondisinya tidak layak sehingga lebih tepat merupakan rumah penyekapan.

Baca: Tewasnya Saksi Kunci tak Menghambat Proses Penyidikan Tersangka Setya Novanto dan Markus Nari

Berita Rekomendasi

Niko ikut bersama rombongan anggota Pansus Angket KPK, tiba di lokasi sekira pukul 16.00 WIB.

Niko langsung mengatakan kondisi rumah itu saat ini jauh lebih baik daripada saat dirinya menghuni tempat itu pada 2014 lalu.

"Kondisi saat ini lebih baik. Waktu saya tinggal di sini, itu tertutup (menunjuk pagar yang ditutup fiber hitam). Lalu atap ini selalu banjir saat hujan, jadi lembab kondisinya (sambil menujuk atas teras depan)," ungkap Niko.

Anggota Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi, menyebut kondisi rumah itu seperti rumah sekap.

"Ternyata benar, bukan safe house tapi rumah sekap," ujar Taufiqulhadi.

Bangunan itu berada di Jalan TPA Cipayung, Depok. Dalam rumah berjejer meja kantor yang sudah tidak terpakai dan lapuk.

Terdapat empat kamar tidur dan dua kamar mandi. Terdapat empat ventilasi di setiap kamar, masing-masing berukuran sekira 20x20 cm hanya. Tampak beberapa lemari yang berisi dokumen-dokumen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas