Jokowi: Saya Tidak Ingin Mencampuri, Nanti Ada yang Ngomong Intervensi
Jokowi menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebuah lembaga independen.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo enggan menanggapi kekisruhan yang tengah terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jokowi menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebuah lembaga independen.
"Saya tidak ingin mencampuri. Nanti ada yang ngomong intervensi," ucap Presiden berdasarkan keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (1/9/2017).
Presiden pun menegaskan bahwa Pansus hak angket KPK merupakan hak yang dimiliki oleh DPR.
"Wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR," kata Presiden.
Untuk itu, Kepala Negara meminta agar semua pihak memahami pembagian kewenangan di antara institusi yang ada.
Baca: Warga Bangladesh Padati Stasiun Kereta untuk Mudik
"Jadi tolong ini betul-betul dilihat, wilayahnya legislatif, wilayahnya KPK, wilayah eksekutif. Tolong ini dilihat," ujar Jokowi.
Diketahui sebelumnya, Aris Budiman di hadapan pansus hak angket mengisyaratkan adanya perseteruan di level penyidik dan pejabat struktur KPK.
Bahkan Aris Budiman yang hadir ke Pansus Angket tanpa restu pimpinan KPK itu berpendapat Novel Baswedan punya kuasa penuh di KPK.
Setelah membeberkan seluruh hal itu, Aris di hadapan publik meminta Pansus Angket DPR untuk menyelamatkan KPK.
Padahal sejak awal sikap KPK tegas menolak keberadaan Pansus Hak Angket bentukan DPR karena dinilai ilegal dan cacat hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.