Maksimalkan Pengamanan, Penahanan Yansen Binti Dipindah ke Mako Brimob
Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan pemindahan ini agar pengamanan Yansen Binti lebih maksimal.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian ternyata telah memindahkan tempat penahanan anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti, ke Mako Brimob dari Bareskrim.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan pemindahan ini agar pengamanan Yansen Binti lebih maksimal.
"Nggak ada alasan khusus, dibagi-bagi saja agar pengamanannya berjalan maksimal," ujar Setyo kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Setyo mengungkapkan bahwa Gedung Bareskrim saat ini tidak memiliki tempat untuk tahanan karena sedang mengalami renovasi.
"Sementara alasannya tidak punya tempat tahanan," kata Setyo.
Sementara daya tampung Rutan Polda Metro Jaya sudah tidak mencukupi karena banyak tahanan titipan dan tahanan Polda sendiri.
"Penuh itu, Polda Metro kan punya tahananan sendiri, banyak kan yang nitip kesitu," ungkap Setyo.
Seperti diketahui dari hasil pendalaman, Polda Kalimantan Tengah akhirnya menetapkan seorang anggota DPRD Kalimantan Tengah sebagai tersangka pembakar sekolah, Senin (4/9/2017).
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pembakar tujuh bangunan sekolah dasar (SD) di Kota Palangkaraya.
Baca: Rieke: RS Mitra Keluarga Melanggar Banyak UU
Politisi Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa polisi selama 12 jam.
Penyidikan terus dilakukan, terutama untuk mengetahui peran tersangka serta alasan pembakaran.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap seseorang berinisial AG yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran sekolah di Palangkaraya.
Kasus pembakaran tujuh SD ini seluruhnya terjadi pada Juli 2017.