Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Angket KPK Ingin Lempar Tanggung Jawab ke Presiden Jokowi

Dengan begitu, menurutnya, beban tanggungjawabnya bukan lagi kepada pansus, tetapi kepada presiden.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pansus Angket KPK Ingin Lempar Tanggung Jawab ke Presiden Jokowi
Adiatmaputra Fajar
Pengamat Lingkaran Madani Ray Rangkuti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin melempar tanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, lempar tanggung jawab itulah yang akan terjadi di balilk rencana Pansus Angket KPK yang meminta waktu untuk rapat konsultasi dengan Presiden terkait dengan apa yang mereka sebut sebagai temuan-temuan pansus.

"Lempar tanggungjawab kepada Presiden," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Selasa (19/9/2017).

Dalam artian, jelas Ray Rangkuti, Pansus Angket KPK akan menempatkan Presiden Jokowi sebagai aktor yang paling bertanggungjawab atas rekomandasi Pansus.

"Apakah rekomendasi itu akan dilaksanakan atau tidak, presidenlah sebagai penentu," kata Ray Rangkuti.

Dengan begitu, menurutnya, beban tanggungjawabnya bukan lagi kepada pansus, tetapi kepada presiden.

"Tentu tindakan ini, secara tidak langsung, pansus tengah menempatkan presiden dalam posisi serba gamang. Bagi presiden, jelas hal ini agak mengganggu," katanya.

Berita Rekomendasi

Selain itu rencana Pansus Angket KPK ini, kata dia, dapat dilihat sebagai upaya lobi kepada Presiden atas hasil-hasil yang akan pansus rekomendasikan.

Langkah ini dilakukan karena memang, akhir-akhir ini, presiden berulangkali menyatakan tidak ingin memperlemah KPK.

Bahkan beberapa isu rekomendasi pansus telah ditanggapi presiden dengan sikap sebaliknya.

"Maka langkah meminta konsultasi ini dapat dilihat sebagai upaya memengaruhi presiden agar setidaknya tidak memperlihatkan secara vulgar sikap menolak poin-poin rekomendasi pansus," ujarnya.

Baca: PAN Akan Gelar Nobar Film G30S/PKI

Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi menuturkan, surat telah dikirimkan kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.

"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, meminta agar mengirim surat kepada Presiden segera untuk mengagendakan rapat konsultasi antara Presiden dan pansus," kata Taufiqulhadi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Pansus berharap rapat konsultasi dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

Menurut Taufiq, kerja Pansus Angket KPK penting untuk dilaporkan kepada Presiden untuk menyampaikan perkembangan tugas dan tujuan-tujuan pansus sebagai pemahaman kepasa presiden dalam konteks hubungan kelembagaan di Indonesia.

Pansus dalam konferensi pers tersebut juga menunjukkan lima koper berisi temuan-temuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas