Panglima TNI Seharusnya Memberikan Contoh dan Sikap yang Konstruktif
Al Araf menilai pernyataan Gatot Nurmantyo tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Editor: Johnson Simanjuntak
Belakangan, Panglima TNI mengakui bahwa rekaman tersebut memang pernyataannya.
Namun, dia menegaskan bahwa pernyataan itu bukan untuk publik. Sehingga, ia tidak mau berkomentar lagi soal substansi pernyataan dalam rekaman itu.
Menanggapi pernyataan Panglima TNI, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa institusi non-militer yang berniat membeli senjata api adalah Badan Intelijen Negara (BIN) untuk keperluan pendidikan.
Jumlahnya tak mencapai 5.000 pucuk, tetapi hanya 500 pucuk. BIN juga sudah meminta izin ke Mabes Polri untuk pembelian senjata itu.
Izin tak diteruskan ke TNI lantaran spesifikasi senjata yang dibeli BIN dari Pindad itu berbeda dengan yang dimiliki militer.(Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Imparsial Minta Panglima Beri Contoh Baik untuk Sinergi TNI-Polri