Senjata Milik Brimob Harusnya Masuk Lewat Lanud Halim Perdanakusuma
Lebih lanjut Connie mengaku khawatir jika barang berhaya tersebut tertahan di kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
Lebih lanjut Connie mengaku khawatir jika barang berhaya tersebut tertahan di kargo Bandara Soekarno-Hatta.
"Keberadan materiil senjata yang datang dan berada di kargo Bandara Soetta kalau ingin dianalisa secara jujur tentu sangat rawan dan berbahaya, baik secara politik maupun kelembagaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik Polri.
Barang tersebut kini masih tertunda penyalurannya ke Korps Brimob.
Baca: Kisah Pierre Tendean Ditodong Pasukan Tjakrabirawa dan Berakhir Maut di Lubang Buaya
"Senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).
Pengadaan senjata tersebut menurut Setyo semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.
"Kemudian proses berikutnya kemudian direview staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," kata Setyo.
Sebelumnya beredar kabar bahwa ada senjata yang ditahan BAIS TNI, yakni senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.
Dirinya membantah penahanan tersebut.
Menurut Setyo, pengadaan ini sudah diketahui Dankor Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan BAIS TNI.
"Dankor Brimob sudah tahu dan meminta rekomendasi ke BAIS TNI. Prosedurnya memang demikian, barang masuk dulu ke Indonesia kemudian untuk dikarantina dan dicek BAIS TNI. Lalu dikeluarkan rekomendasi TNI," kata Setyo