Chairuman dan Miryam Ditanya Soal Relasinya dengan Setya Novanto
Sayangnya Chairuman menolak menjelaskan soal status Ketua DPR Setya Novanto
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisi II DPR Chairuman Harahap, Selasa (7/11/2017) siang selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai pemeriksaan Chairuman mengaku diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Diperiksa untuk KTP-el, sudah penyidikan," ujar Chairuman di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sayangnya Chairuman menolak menjelaskan soal status Ketua DPR Setya Novanto dalam surat panggilan atau penyidikan tersebut.
Dia juga tidak menampik sepanjang pemeriksaan, penyidik mencecar keterlibatan Setya Novanto dalam megaproyek tersebut.
"Ini kan masih kepada kasus e-KTP. (Ditanya) Ya semua Pak Setya Novanto dan Anang," katanya.
Menurutnya, dalam pemeriksaan penyidik juga mengonfirmasi soal hubungannya dengan Setya Novanto termasuk pertemuan dan rapat di fraksi Partai Golkar. "Ditanya juga kenal tidak dengan Pak Setya Novanto," ungkapnya.
Baca: Biar Kekinian, Cak Imin Akan Pakai Pakaian Santri yakni Sarung dan Jas
Lebih lanjut, anggota DPR Miryam S Haryani yang juga diperiksa KPK dalam pengembangan e-KTP juga tidak membantah diperiksa untuk setya Novanto.
Namun, menurut Miryam dalam surat panggilan tidak disebutkan status tersangka Novanto.
"Di surat panggilan enggak ada status tersangka pak Setya Novanto cuman diduga hanya itu aja," tegas Miryam.
Selama pemeriksaan, Miryam juga mengaku dicecar soal hubungannya dengan Setya Novanto. "Pertanyaan sama kaya yang dulu, kenal tidak sama pak Setya Novanto terus bagaimana Komisi II, mitra kerjanya seperti apa," ungkap Miryam.
Setelah Miryam, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar juga keluar setelah diperiksa sebagai saksi pengembangan kasus korupsi e-KTP.
Berbeda dengan Miryam dan Chairuman, Agun menolak berkomentar soal pemeriksaannya.
"Tanya Febri saja," kata Agun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.