Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Direktur RSUD Kardinah Diperiksa untuk Tersangka Wali Kota Tegal nonaktif

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Direktur RSUD Kardinah, Agus D Sulistyanto, Kamis (9/11/2017).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Wakil Direktur RSUD Kardinah Diperiksa untuk Tersangka Wali Kota Tegal nonaktif
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus suap RSUD Kardinah Siti Mashita Soeparno tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (24/10/2017). Wali Kota nonaktif Tegal itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal Tahun Anggaran 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Direktur RSUD Kardinah, Agus D Sulistyanto, Kamis (9/11/2017).

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainya di Pemkot Tegal.

"Saksi Agus D Sulistyanto diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka SMS (Siti Mashita Soeparno), Wali Kota Tegal nonaktif," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: Sial! Kuli Bangunan Ini Digebuki Saat Dorong Motor Warga

Diketahui kasus ini diawali dengan adanya operasi tangkap tangan Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno, Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi.

Mereka lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal.

Tersangka Cahyo Supriyadi sudah dilimpahkan tahap dua ke penuntutan. Kini Cahyo tinggal menunggu waktu persidangan.

BERITA REKOMENDASI

Sementara tersangka Siti Mashita dan Amir Mirza saat ini masih proses penyidikan di KPK. Mereka tersangkut kasus lain yakni dugaan suap proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemkot Tegal hingga setoran dari para kepala dinas.

Seluruh uang suap itu diduga digunakan oleh Siti dan Amir untuk modal maju dalam Pilkada Tegal 2018.‎ Penyidik juga mendalami adanya aliran dana dari Siti ke ‎sejumlah partai politik atas rencananya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas