Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW: Pernyataan La Nyalla Peluang bagi Satgas Anti Politik Uang Polri Ciptakan Pilkada Bersih 

"Kasus La Nyalla harus menjadi pintu masuk bagi Satgas Anti Politik Uang Polri untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan berkualitas," ujar Neta

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in IPW: Pernyataan La Nyalla Peluang bagi Satgas Anti Politik Uang Polri Ciptakan Pilkada Bersih 
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
La Nyalla Mahmud Matalitti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan La Nyalla Matalitti bahwa dirinya dimintai uang Rp 40 miliar oleh Prabowo, agar bisa ikut dalam Pilkada Jatim perlu ditelusuri dan diusut Satgas Anti Politik Uang Polri.

Tujuannya agar kasus politik uang di balik Pilkada Serentak 2018 bisa terbongkar.

Baca: Deretan Artis yang Terjun di Pilkada 2018, Siapa Saja Mereka?

Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Jumat (12/1/2018).

Baca: La Nyalla Mengaku Dimaki-maki dan Dimintai Prabowo Rp 40 M, Fadli Zon: Mungkin Salah Paham

Neta berharap dengan terbongkarnya kasus politik uang itu, bisa diketahui siapa saja yang terlibat, siapa saja yang menjadi korban, dan partai mana saja yang 'doyan' politik uang di Pilkada 2018.

BERITA REKOMENDASI

"Kasus La Nyalla harus menjadi pintu masuk bagi Satgas Anti Politik Uang Polri untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan berkualitas," ujar Neta, dalam keterangannya, Jumat (12/1).

Ia mengungkap bahwa sebelum La Nyalla, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, juga mengaku dirinya pernah diminta Rp 10 miliar oleh oknum Golkar agar bisa mendapatkan rekomendasi untuk maju ke Pilkada Jabar.

Menurutnya, apa yang dikatakan La Nyalla maupun Dedi sebenarnya bukanlah hal baru. Isu uang mahar sudah menjadi rahasia umum di balik pencalonan kepala daerah.

Namun, belenggu uang mahar ini sulit untuk dibuktikan. Padahal itu, kata Neta, menjadi salah satu penyebab berkembangnya politik biaya tinggi dan maraknya korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Masih kata Neta, dengan terbentuknya Satgas Anti Politik Uang, isu uang mahar harus diusut dan disapu bersih. Pengakuan La Nyalla diyakini dirinya bisa menjadi momentum bagi Satgas Anti Politik Uang Polri untuk membongkar sinyalemen selama ini tentang uang mahar di balik pilkada.


"Bagaimana pun kasus uang mahar ini merupakan bagian dari politik uang di balik pilkada. Kasus uang mahar inilah yang membuat pilkada menjadi tidak berkualitas," ungkapnya.

Memang untuk sementara ini, dalam kasus La Nyalla maupun kasus Dedi belum ada unsur pidananya, sehingga sulit bagi satgas untuk memprosesnya secara hukum.

Akan tetapi Neta menilai kasus ini sarat dengan urusan etika dan moralitas politik agar ke depan perkara uang mahar dan politik uang bisa diminimalisir. Satgas bisa menggunakan UU Pemilu, KUHP dan ketentuan lain untuk menelusurinya agar kasusnya bisa terkuak.

Untuk itu, satgas perlu mendatangi La Nyalla maupun Dedi untuk menggali kebenaran pengakuan mereka dan mencari tahu siapa saja saksinya serta mencari peluang untuk membongkar kasusnya ke jalur hukum. Meski tidak bisa diproses secara hukum tapi dari penjelasan La Nyalla, Dedi, dan saksi saksi lain, satgas bisa melakukan antisipasi atau bahkan mungkin bisa melakukan OTT di kemudian hari.

"Pengakuan La Nyalla, meski tidak bisa diproses secara hukum tapi telah menjadi pukulan telak bagi Prabowo dan Gerindra. Jika pengakuan La Nyalla tersebut tidak benar tentunya Prabowo bisa melaporkannya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Agar semuanya transparan, Prabowo perlu juga mengklarifikasi pengakuan La Nyalla," katanya.

Lebih lanjut, IPW mengapresiasi La Nyalla yang telah membuka kasus ini ke publik, sehingga sinyalemen uang mahar di balik Pilkada 2018 semakin nyata. Tinggal bagaimana nanti satgas membuat strategi agar kasus ini bisa diusut.

"IPW berharap Satgas Anti Politik Uang Polri menjadikan kasus La Nyalla ini sebagai momentum untuk memantau, memburu, dan menciduk para pelaku politik uang di balik Pilkada 2018. Sehingga keberadaan Satgas Anti Politik Uang Polri benar benar nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkas Neta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas