Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Rasakan Hal-hal Ganjil Saat Geledah Vila Mewah Zumi Zola di Tanjung Jabung Timur

Dia menjelaskan saat berada di villa, tim penyidik ditemani dengan seorang penjaga yang ikut dalam penggeladahan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penyidik KPK Rasakan Hal-hal Ganjil Saat Geledah Vila Mewah Zumi Zola di Tanjung Jabung Timur
TRIBUNNEWS/AMRIYONO PRAKOSO
Villa mewah dua lantai milik keluarga Zumi Zola yang berada di Komplek Bukit Banderan Muarasabak, Tanjung Jabung Timur. 

Di situ, tim menemukan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus yang sedang disidik oleh KPK. Selain itu, penyidik juga menemukan sebuah brankas berukuran 2x1 meter di lantai bawah.

Setelah dibuka, KPK mendapatkan pecahan uang rupiah dan dollar Amerika Serikat.

"Untuk jumlahnya masih belum bisa disampaikan," ucapnya.

Uang tersebut diduga sebagai gratifikasi dari dua kasus berbeda. Pertama, kasus dari proyek di dinas PUPR, kedua, gratifikasi dari proyek di dinas-dinas lainnya.

Pemberian gratifikasi kepada Zumi Zola telah dilakukan semenjak 2016 saat dirinya baru menjabat sebagai gubernur Jambi. Total gratifikasi yang diterima, lanjut Febridiansyah mencapai Rp 6 miliar.

"Dugaan total gratifikasinya hingga Rp 6 miliar. Itu dari kasus yang berbeda. Bukan hanya dari proyek di dinas PUPR saja," kata dia.

Zumi dan Pelaksana Tugas Kadis Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan ditetapkan sebagai tersangka menerima gratifikasi dari perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Berita Rekomendasi

Keduanya disangkakan melanggar pasal 12B atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas