Bupati Ngada Jadi Kepala Daerah Keenam Yang Berurusan Hukum dengan KPK Tahun 2018 Ini
penyidik KPK telah membawa yang bersangkutan bersama satu orang lainnya ke gedung komisi anti rasuah tersebut.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru dua bulan berjalan tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah gencar melakukan penindakan dalam memberantas korupsi.
Yang terbaru, hari ini, Minggu (11/2/2018), KPK menjaring Bupati Ngada Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Timur (Pilkada NTT).
"Bupati Ngada," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/2/2018).
Febri menerangkan, penyidik KPK telah membawa yang bersangkutan bersama satu orang lainnya ke gedung komisi anti rasuah tersebut.
"Saat ini yang dibawa ke KPK dua orang trmasuk kepala daerah," ujar Febri Diansyah.
Menurut Febri, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae. "Akan menyusul dari daerah lain di jadwal penerbangan sore ini," ujarnya.
Berdasarkan data Tribunnews.com, Minggu (11/2/2018), Marianus yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Nusa Tenggara Timur (Pilkada NTT) 2018 itu menjadi kepala daerah keenam yang berurusan hukum dengan KPK pada tahun ini.
Pasangan ini sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Marianus-Emilia akan bersaing dengan tiga pasang calon lainnya.
Ketiga pesaing Marianus-Emilia yakni Esthon Leyloh Foenay dan Christian Rotok yang diusung Partai Gerindra dan PAN; Benny Kabur Harman dan Benny Alexander Litelnoni yang diusung Partai Demokrat, PKPI dan PKS; serta Victor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.
Penetapan calon kepala daerah oleh KPUD sendiri rencananya baru akan digelar pada Senin (12/2/2018) besok.
Namun, sehari sebelum momen penetapan calon tersebut, Marianus ditangkap oleh penyidik KPK.
Baca: Kakak Beradik Aris dan Mira Langsung Pingsan Saksikan Pemakaman Ibunya di TPU Legoso