Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Susi: Modus Penyelundupan Narkotika Dilakukan Menggunakan Kapal Penangkap Ikan

Modus penyelundupan narkotika tidak sedikit yang dilakukan dengan menggunakan kapal penangkap ikan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri Susi: Modus Penyelundupan Narkotika Dilakukan Menggunakan Kapal Penangkap Ikan
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti (52) saat memberikan sambutan di pembukaan pameran perikanan (seafood) dunia di Tokyo 23 Agustus 2017. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus penyelundupan narkotika tidak sedikit yang dilakukan dengan menggunakan kapal penangkap ikan.

"Bukan pura-pura lagi. Itu jelas kapal penangkap ikan yang dipakai para penyelundup narkotika dan memang dalam IUUF (Illegal Unreported Unregulated Fishing) itu ada juga drug smuggling," kata Menteri Kelautan dan Perikanan DR (HC) Susi Pudjiasturi kepada Tribunnews.com, Minggu (11/2/2018).

Baru-baru ini Kepala Pelaksana Harian Satgas 115, Laksamana Madya TNI AL, Achmad Taufiqoerrochman, melaporkan adanya penangkapan kapal ikan asing KM Sunrise Glory yang membawa selundupan narkotika sabu satu ton.

Pada Rabu 7 Februari 2018 TNI AL melalui Guskamlabar melaporkan penangkapan KM Sunrise Glory oleh KRI SGR-864 & GBKA di Perairan Selat Philip pada pukul 14.00 WIB.

Baca: Pegawai Bandara Juwata Dapat Upah Rp 4 Juta Antar 1 Kg Sabu dari Tarakan Menuju Balikpapan

Kapal berbobot 70 GT dengan 4 awak kapal ABK Taiwan bertujuan perjalanan Malaysia-Taiwan, dengan Nahkoda kapal Chen Chung Nan (Taiwan), merupakan kapal ikan buronan BNN (Badan Narkotika Nasional) yang telah dipantau sejak akhir November 2017 karena kapal ini dinakhodai mantan nakhoda Vanderlust, kapal yang membawa satu ton narkotika yang ditangkap oleh Kepolisian di Anyer Banten pada Juli 2017 lalu.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BNN dan TNI AL, ditemukan bahwa kapal ini mengangkut satu ton Narkotika jenis sabu, menggunakan dokumen perizinan SIPI palsu, ABK dan nakhoda tidak memiliki sertifikat kecakapan sesuai keahliannya.

Kapal ini merupakan buronan BNN dengan meminta bantuan TNI AL dan Satgas 115 sejak Desember 2017, saat kapal ini diperkirakan akan transshipment.

Narkotika jenis sabu di selatan Selat Sunda. Namun saat itu, kapal menggunakan track jauh di selatan mendekati batas luar ZEEI dan dijejaki haluannya menuju Australia yang kemudian didapat info menurunkan muatan di Australia sejumlah 1n3 ton.

Kapal terus dijejaki yang akhirnya ditangkap KRI SIGUROT unsur patroli dibawah kendali taktis DANGUSKAMLABAR.

Baca: Tanjakan Emen Kembali Memakan Puluhan Korban, Siapakah Si Emen?

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personil KRI SGR-864 & GBKA, Pangarmabar TNI AL, BNN, dan Tim Analisis Satgas 115 atas keberhasilan penangkapan kapal ini. Berkat kerja keras dan sharing informasi antara ketiga institusi ini, kapal ikan pembawa sabu ini dapat ditangkap," ujarnya.

Komandan Satgas 115, Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti sering mengingatkan kepada kita semua, modus penyelundupan narkotika melalui laut selama ini telah lama ada, terutama melalui kapal ikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas